Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 13 September 2024

Bea Cukai Musnahkan 28,5 Juta Batang Rokok dan 2000 Miras Ilegal Senilai 37,8 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras oleh Bea Cukai Sumbagbar di Lampung Tengah. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan sebanyak 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman keras (miras) ilegal.

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar dan miras ilegal digilas menggunakan alat berat yang berlangsung di area perkebunan PT Great Giant Pineapple, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis (12/9/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan senilai Rp 37,8 miliar. Dengan pemusnahan itu  berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian senilai Rp25,7 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, pemusnahan barang-barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai Sumbagbar agar tidak beredar di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum ini bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, namun juga langkah nyata menyelamatkan negara.

"Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita," kata Estty, Kamis (12/9/2024).

"Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan," lanjutnya.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin yang ikut hadir pada acara pemusnahan itu mengapresiasi upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

"Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya," kata Samsudin.

Samsudin menegaskan, pemusnahan barang ilegal menjadi bukti penegakan hukum yang tegas demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

"Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa," kata Samsudin. (*)

Editor Sigit Pamungkas