Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) tunggal, jumlah tersebut mengalami pengurangan dibanding data sebelumnya sebanyak 43 daerah di Indonesia.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, perubahan jumlah daerah yang memiliki calon tunggal terjadi pasca adanya perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah oleh KPU beberapa waktu lalu.
"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu, sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi," kata Afifuddin, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (17/9/2024).
Ia menyampaikan, beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon. Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut untuk melakukan verifikasi.
"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan, tapi sampai sekarang, sementara setelah perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ujar Afif.
Tak hanya itu, KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kesalahan saat pencoblosan.
"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi, biasanya di provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi," sambungnya.
Menurutnya, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal.
Selain itu, simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
"Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," terang Afif.
Untuk dietahui, di Lampung sendiri terdapat dua pasangan bakal calon kepala daerah yang dipastikan melawan kotak kosong dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dua daerah tersebut yaitu Lampung Barat dengan pasangan calon kepala daerah Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dan Tulang Bawang Barat yaitu pasangan calon Novriwan Jaya dan Nadirsyah, sementara Lampung Timur tidak jadi calon tunggal.
Batalnya Lampung Timur memiliki pasangan calon tunggal setelah sebelumnya pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan secara resmi bisa kembali mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah pada masa perpanjangan pendaftaran KPU. (*)