Berdikari.co, Lampung Timur – Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, secara resmi mendeklarasikan diri di Lapangan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Lampung, Sutono. Kamis (19/9/24).
Deklarasi ini dipandu oleh Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Lampung Timur, Gede Suartiyase, di hadapan simpatisan dan kader PDIP. Dalam sambutannya, Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, menyampaikan bahwa Dawam dan Ketut telah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan layak. Mereka dijadwalkan akan ditetapkan sebagai calon Bupati pada 22 September 2024, diikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“Harapan masyarakat Lampung Timur agar tidak ada kotak kosong kini terwujud. Kita semua harus bersatu untuk memenangkan Dawam dan Ketut,” tegas Ali Johan Arif, mengajak kader-kader PDIP untuk berjuang maksimal.
Sutono menambahkan, PDIP adalah partai yang mewakili rakyat kecil dan berkomitmen menjaga demokrasi. “Kami menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dari kemungkinan kotak kosong. Demokrasi tidak bisa diatur oleh siapa pun,” ujarnya dengan tegas.
Sutono juga menyoroti upaya-upaya yang dilakukan untuk menghalangi pencalonan Dawam-Ketut. “Koalisi ini adalah koalisi masyarakat, dan program-program kami akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Arinal Junaidi,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Dawam Rahardjo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PDIP. “Mari kita menangkan calon gubernur Arinal Junaidi dan Bupati Dawam Rahardjo yang diusung PDIP!” serunya.
Dawam menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah awal dalam perjuangan demokrasi di Lampung Timur. “Dengan dukungan Saiful Bukhori dan Wahyudi, kita optimis meraih suara maksimal. Ingatkan semua orang bahwa tidak ada kotak kosong di Lampung Timur,” tutup Dawam dengan semangat. (*)