Berdikari.co,
Bandar Lampung – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah resmi menetapkan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 6.515.869
pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel
Golden Tulip Bandar Lampung pada Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa penetapan DPT merupakan hasil dari rangkaian tahapan pemutakhiran data, mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penetapan DPT.
“Kami juga telah mencermati potensi pemilih ganda, baik di tingkat provinsi maupun antar provinsi,” ungkapnya.
Agus
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,
termasuk Bawaslu dan Disdukcapil. "Kami berharap ini menjadi sumbangan
terbaik kami untuk Pilkada 2024," tambahnya.
Ketua KPU
Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa setelah penetapan DPT,
pihaknya masih akan melayani warga yang ingin pindah memilih, baik antar kota,
kabupaten, maupun kecamatan.
Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan beberapa catatan
terkait proses pemutakhiran data pemilih. Ia mengapresiasi kolaborasi antara
KPU dan Bawaslu dalam memastikan akuntabilitas data pemilih.
"Kami
berharap tidak ada pemilih yang terdaftar dalam satu keluarga tetapi di TPS
berbeda, untuk mempermudah proses pemungutan suara," ujarnya.
Iskardo juga
menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. "Kami perlu
memastikan bahwa kebutuhan pemilih disabilitas diperhatikan dan memfasilitasi
mereka untuk menggunakan hak pilihnya," tutupnya.
Berikut
rincian DPT untuk lima belas kabupaten/kota di Lampung:
- Bandar Lampung: 786.182 pemilih
- Metro: 131.482 pemilih
- Lampung Barat: 222.236 pemilih
- Lampung Selatan: 790.716 pemilih
- Lampung Tengah: 1.001.344 pemilih
- Lampung Timur: 823.417 pemilih
- Lampung Utara: 470.052 pemilih
- Mesuji: 170.255 pemilih
- Pesawaran: 347.979 pemilih
- Pesisir Barat: 121.267 pemilih
- Pringsewu: 321.976 pemilih
- Tanggamus: 453.261 pemilih
- Tulang Bawang: 309.963 pemilih
- Tulang Bawang Barat: 220.140 pemilih
- Way Kanan: 345.599 pemilih
Dengan
penetapan DPT ini, Lampung siap menghadapi Pilkada 2024, di mana jutaan pemilih
akan berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah mereka. (*)