Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung
dan KPU 15 Kabupaten/Kota sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk
Pilkada serentak 2024.
DPT terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sebanyak 1.001.344
pemilih dan 1.998 TPS. Disusul Kabupaten Lampung Timur 823.417 pemilih
dengan 1.621 TPS, Lampung Selatan 790.716 Pemilih dengan 1.592 TPS dan Kota
Bandar Lampung 786.182 pemilih dengan 1.433 TPS.
Lalu, Kabupaten Lampung Utara sebanyak 470.052 pemilih dengan 1.064
TPS, Kabupaten Tanggamus 453.261 pemilih dengan 981 TPS, Kabupaten Pesawaran
347.979 pemilih dengan 760 TPS dan Kabupaten Way Kanan 345.599 pemilih, dengan
711 TPS.
Kemudian, Kabupaten Pringsewu sebanyak 321.976 pemilih dengan 628 TPS,
Kabupaten Tulang Bawang 309.963 pemilih dengan 670 TPS, Kabupaten Lampung
Barat 222.236 pemilih dengan 518 TPS, Kabupaten Tulangbawang Barat
220.140 pemilih dengan 431 TPS, Kabupaten Mesuji 170.255 pemilih dengan
346 TPS, Kota Metro 131.482 pemilih dengan 235 TPS dan Kabupaten Pesisir Barat
sebanyak 121.267 Pemilih dengan 293 TPS.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan untuk jumlah pemilih
di Provinsi Lampung mencapai 6.515.869 orang dengan 13.282 TPS untuk Pilkada
serentak 2024.
“Dari jumlah tersebut, 3.304.463 pemilih merupakan laki-laki dan 3.211.406
merupakan perempuan yang tertuang dalam Berita Acara KPU Provinsi Lampung Nomor
: 415/PL.01.2-BA/18/2024,” kata Erwan, Minggu (22/9/2024).
Selain itu, lanjut Erwan, terdapat 21 TPS khusus dengan jumlah pemilih
7.150 orang, terdiri dari 6.921 laki-laki dan 229 perempuan.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar memberikan masukan
terkait pemilih disabilitas untuk memitigasi lokasi TPS dan memenuhi
perlengkapan kebutuhan pemilihan disabilitas, serta lebih menggencarkan lagi
tentang sosialisasi Cek DPT Online.
“Banyak kejadian masyarakat yang baru tahu jika dirinya tidak masuk dalam
daftar pemilih saat tidak mendapatkan surat pemberitahuan untuk menyalurkan hak
pilihnya di TPS,” kata Iskardo. (*)