Berdikari.co, Lampung Selatan – Kejadian menghebohkan
terjadi di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, di mana
seorang calo berinisial J diduga melarikan diri dengan membawa uang pinjaman
nasabah dari BRI Unit Karang Pucung dan koperasi, total mencapai Rp3,2 miliar.
Warga setempat kini bersiap untuk melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan.
Pengacara dari kantor Hukum WFS & Rekan, Arif Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hari ini pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait yang difasilitasi oleh Kepala Desa Karang Pucung. “Kami sudah menyampaikan masalah ini dalam diskusi di balai desa setempat,” katanya, Rabu (2/10/2024).
Arif menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut hadir pihak BRI, koperasi, dan lembaga lain yang memberikan modal kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa mereka berencana membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan J ke Mapolres Lampung Selatan.
“Berdasarkan informasi dan bukti yang ada, kami akan melaporkan J yang diduga menjadi broker dan membawa miliaran uang milik ratusan warga Karang Pucung,” tegasnya.
Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan, J diduga menjadi calo dalam pengurusan pinjaman di Kantor Unit BRI Karang Pucung. Selain itu, J juga diketahui mampu mengurus pinjaman berjangka ke koperasi di Kecamatan Way Sulan.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa J telah meninggalkan rumahnya,
mengungkapkan jumlah pinjaman yang diurusnya mencapai Rp3,2 miliar, dengan
rincian sekitar Rp2 miliar berasal dari BRI.
“Setelah mendengar kabar ini, warga yang memiliki pinjaman melalui J tampak gusar dan bingung,” ujar sumber tersebut.
Warga setempat telah berkumpul di balai desa untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk penyampaian laporan kepada pihak berwenang. “Kami semua berkumpul untuk mencari solusi dan melaporkan J yang telah menghilang,” tambah sumber tersebut.
Dengan situasi ini, warga Desa Karang Pucung berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini dan mengembalikan dana yang hilang. (*)