Logo

berdikari Nasional

Rabu, 02 Oktober 2024

Waspada Honorer Titipan Pasca Pilkada, Pemerintah Pusat Ambil Langkah Antisipatif

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan kekhawatiran mengenai meningkatnya jumlah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai honorer, setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Anas menyatakan bahwa Pilkada sering kali menjadi momen bagi kepala daerah dan anggota DPRD baru untuk mengangkat honorer titipan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan penghapusan honorer hingga Desember 2024.

“Ada masalah baru yang muncul. Setelah Pilkada, pejabat baru mungkin akan menambah jumlah honorer,” ujarnya saat acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (2/10/2024).

Konsistensi dan Aturan Ketat Jadi Kunci

Anas menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan ASN. Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, yang akan memperketat aturan rekrutmen. “Kami akan mengatur agar bupati dan pimpinan dewan yang baru terpilih tidak sembarangan mengangkat honorer untuk kepentingan pribadi mereka,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa penataan ASN akan selesai pada Desember 2024. Setelah waktu tersebut, pemerintah tidak akan diperkenankan lagi untuk mengangkat tenaga non-ASN, termasuk honorer. Proses penataan dilakukan secara bertahap melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan dibuka dalam dua gelombang: periode pertama mulai 1 Oktober 2024 dan periode kedua mulai 17 November 2024.

“Terkait tenaga non-ASN, RPP segera terbit untuk mengontrol dan memperjelas aturan mengenai pengangkatan honorer. Semua ini akan rampung sebelum akhir tahun,” jelas Anas.

Usulan Penundaan Seleksi CASN

Sebagai tambahan, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih juga mengusulkan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Usulan ini muncul berdasarkan temuan sebelumnya saat pelaksanaan Pilkada, di mana ada oknum yang menawarkan jabatan sebagai imbalan dukungan politik. “Kami ingin mencegah agar momen ini tidak dimanfaatkan oleh aktor politik untuk menjanjikan posisi ASN kepada para pendukung,” tegas Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Seleksi CASN Tahun 2024 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, pemerintah pusat berharap dapat mencegah lonjakan jumlah pegawai honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menjaga integritas sistem pengelolaan ASN di Indonesia.

Editor Sigit Pamungkas