Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 12 Oktober 2024

Gasak Tiga Motor Dalam Sebulan, Dua Pencuri Sepeda Motor Asal Jabung Lamtim Diringkus Polisi

Oleh Agus Susanto

Berita
Dua pelaku pencuri motor di Bandar Sribhawono Lamtim saat diinterogasi Polisi. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Timur - Dua pria berinisial NV (19) dan HR (29) di tangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor, dalam 30 hari keduanya berhasil mencuri 3 unit sepeda motor di dua tempat berbeda.

Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor, saat ini kedua pelaku asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur itu diamankan di Polsek Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya menjelaskan dua pria tersebut terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, pada September dan Oktober.

September keduanya mencuri sepeda motor milik PM (42) jenis  Honda Beat BE 3842 PY. Oktober pelaku menggasak sepeda motor milik MT (40) sekaligus dua unit masing masing Honda BE 2475 NAB, dan Yamaha Aerox BE 2931 NBG.

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara pencurian dengan pemberatan (curhat) artinya pelaku mengambil sepeda motor ketika pemilik lengah,"kata Kapolres. Sabtu (12/10/2024).

Berdasarkan laporan kedua korban polisi melakukan penyelidikan dan hanya berjarak tidak lebih dari satu bulan kedua pelaku tertangkap. "Ternyata hasil dari pemeriksaan oleh anggota kami, keduanya residivis dengan kasus yang sama yakni mencuri sepeda motor, modusnya pun sama dengan cara curat," kata Benny.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 tentang tindak pidanan pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan barang hasil kejahatan. (*)

Editor Sigit Pamungkas