Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 17 Oktober 2024

Marak Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Nelayan Lebih Memilih Jual ke Pengepul Ilegal

Oleh Redaksi

Berita
Marak Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Nelayan Lebih Memilih Jual ke Pengepul Ilegal. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Maraknya penyelundupan benih lobster asal Pesisir Barat disebabkan banyak nelayan menjual ke pengepul ilegal karena harganya lebih mahal. Jika harga yang ditetapkan pemerintah Rp8.500 per ekor, pengepul ilegal bisa membeli hingga Rp12.000 per ekor.

Kabid Konservasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesisir Barat, Hijrah Amin, mengungkapkan sesuai Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, nelayan yang sudah bergabung dalam Kelompok Usaha  Bersama (KUB) memiliki Nomor Induk Berusaha (KUB) serta kuota benih lobster yang bisa ditangkap dari perairan laut.

Namun, lanjut dia, di lapangan saat ini terdapat nelayan jalur kanan (legal) dan jalur kiri (ilegal). Nelayan jalur kanan menjual benih lobster hasil tangkapannya langsung ke tempat pelelangan benih lobster resmi yang berada di Kuala Stabas. Sedangkan nelayan jalur kiri memilih menjual benih lobster ke bakul atau pengepul ilegal.

"Adanya nelayan jalur kiri ini karena mereka bisa menjual benih lobster dengan harga lebih mahal ke bakul. Sementara nelayan jalur kanan yang menjual resmi di tempat pelelangan dihargai Rp8.500 per ekor sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” kata Hijrah, pada Rabu (16/10/2024).

Hijrah menerangkan, tempat pelelangan benih lobster Kuala Stabas baru dua bulan beroperasi yang buka pada hari Senin hingga hari Jumat.

Di Pesisir Barat saat ini ada sebanyak 17 KUB yang sudah memiliki NIB dan kuota. Satu KUB beranggotakan minimal 10 nelayan.

"Dalam satu hari di tempat pelelangan benih lobster Kuala Stabas bisa terjadi transaksi jual beli sampai kira-kira sebanyak 20 ribu ekor untuk sekali pengiriman. Pengiriman ini dilengkapi dengan SKAB (Surat Keterangan Asal Benur),” jelasnya.

Menurut Hijrah, DKP Pesisir Barat sudah dua kali mengirimkan surat edaran berisi imbauan kepada nelayan yang sudah memiliki kuota dan NIB untuk tidak menjual benih lobster ke jalur kiri.

Namun, lanjut Hijrah, di lapangan hingga kini masih banyak nelayan yang menjual benih lobster ke jalur kiri. Selanjutnya, benih-benih lobster ilegal inilah yang diselundupkan hingga ke luar negeri.

"Minggu lalu atau sekitar dua minggu lalu di sini digelar FGD (focus group discussion) yang dihadiri Pj Gubernur, forkompinda termasuk kepolisian, kejaksaan, angkatan laut dan angkatan darat, yang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyelundupan benih lobster ilegal,” jelasnya.

Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap bakul atau pengepul ilegal agar mereka tidak menampung benih lobster lagi.

"Karena transaksi jual beli benih lobster di tempat pelelangan Kuala Stabas ini akan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Setiap satu ekor benih lobster masuk ke PAD Rp500. PAD ini akan masuk langsung ke provinsi. Dari provinsi ini yang kemudian akan dibagi ke daerah,” jelasnya.

Sementara seorang pengepul benih lobster di Pesisir Barat yang minta namanya jangan ditulis mengatakan, di sepanjang pantai Pesisir Barat sedikitnya ada enam pengepul yang menampung benih lobster dari nelayan. Ia mengaku, para pengepul dibekingi oknum aparat sehingga berani membeli benih lobster dari nelayan.

"Kalau tidak dibeking oknum aparat susah keluar dari sini dan tidak ada jaminan tidak kena razia di Karang (Bandar Lampung) dan Bakauheni. Semua sudah ada yang pegang,” kata pengepul ini.

Ia mengakui, sampai saat ini penjualan benih lobster di Pesisir Barat masih marak terjadi. “Masih marak sampai saat ini. Karena ada backup aparat yang mengamankan bisnis benur ilegal ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembelian benur lobster dalam jumlah banyak terjadi di pesisir pantai Bengkunat sampai Ngambur. Jumlah benih lobster yang dibeli pengepul bisa mencapai 10 ribu ekor setiap hari.

"Kalau dari kami (pengepul) membeli benih lobster dari nelayan dengan harga Rp12 ribu per ekor. Harga ini relatif, bisa tinggi kalau pembelian sedikit. Tetapi kalau pembeliannya banyak ya harga murah,” ujar dia.

Ia melanjutkan, benih lobster asal Pesisir Barat rata-rata dijual ke pulau Jawa. Setelah benur terkumpul banyak, kata dia, lalu diangkut menggunakan mobil mewah untuk mengelabui petugas di Pelabuhan Bakauheni. “Pengangkutan benih lobster menggunakan mobil mewah seperti Fortuner dan Pajero,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 17 Oktober 2024, dengan judul "Marak Penyelundupan Benih Lobster di Lampung"

Editor Didik Tri Putra Jaya