Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 18 Oktober 2024

DLH Cek Pengolahan Limbah Udang PT Indokom Samudera Persada Lampung Selatan

Oleh Redaksi

Berita
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustikasari. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama DLH Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengecek pengolahan limbah udang milik PT Indokom Samudera Persada yang diprotes warga setempat.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah pengolahan limbah udang beku yang diterapkan perusahaan sudah sesuai aturan atau belum.

"Iya benar, hari ini kami meninjau PT Indokom Samudra Persada yang dikeluhkan oleh warga. Sekarang masih di lapangan," kata Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustikasari, pada Kamis (17/10/2024).

Sayangnya, Yulia belum bersedia membeberkan fasilitas yang apa yang dilakukan pengecekan oleh petugas DLH. Ia berdalih pengecekan masih berlangsung sehingga belum bisa menjelaskan secara detail.

Yulia juga menyampaikan bahwa PT Indokom Samudra Persada pernah diadukan oleh warga ke DLH Provinsi Lampung terkait pengelolaan limbah pada tahun 2023 lalu.  "Dulu pernah," imbuhnya.

"Kita akan lihat dulu permasalahannya, apa benar seperti yang diadukan. Dan di sini kami hanya pendamping, kewenangan untuk menentukan uji baku mutu air ada di DLH Lampung Selatan," sambung dia.

Sebelumnya, warga melakukan aksi penutupan saluran pembuangan limbah udang milik PT Indokom Samudra Persada di Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena perusahaan diduga membuang limbah pengolahan pembekuan udangnya ke parit atau selokan air milik warga setempat.

Masyarakat menutup saluran limbah perusahaan itu sejak Jumat (11/10/2024) lalu. Diduga akibat pembuangan limbah pencucian udang PT Indokom Samudra Persada itu telah merusak baku mutu tanah dan mencemari sumur warga sehingga airnya tidak layak digunakan lagi.

Parit yang menjadi jalur pembuangan limbah perusahaan itu ditutup oleh warga dengan tumpukan tanah dan pasir. Mereka mengaku sudah cukup lama menahan diri sebelum akhirnya memutuskan untuk bertindak.

Dampak yang dirasakan berupa bau tidak sedap serta perubahan kualitas air yang mereka gunakan sehari-hari menjadi pemicu utama aksi ini.

Salah satu warga setempat, Agus (45), mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali mengeluhkan masalah ini, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

"Kami sudah lelah. Air di sumur kami keruh dan berbau, bahkan beberapa sumur sudah tidak bisa digunakan lagi. Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dan sehat," ujar Agus.

Kabid Pengaduan pada DLH Lamsel, Rudi Yunianto membenarkan kejadian  penutupan drainase penyaluran limbah milik PT Indokom Samudra Persada oleh warga.

"Informasi yang saya terima, drainase tersebut diduga mengalir ke parit milik warga sehingga dilakukan penutupan oleh warga," kata Rudi, pada Senin (14/10/2024).

Rudi mengatakan, aduan terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT Indokom Samudra Persada juga pernah disampaikan oleh warga ke DLH Lamsel pada tahun 2023 lalu.

Sementara, Kabag Human Resources dan General Affair PT Indokom Samudra Persada, Dedi Iskandar saat di telepon tidak dijawab. Hingga berita diterbitkan yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

Untuk diketahui, PT Indokom Samudra Persada terletak di Jalan Ir Sutami Km 12.5, Kecamatan Tanjung Bintang, merupakan perusahaan cabang PT Indokom Citra Persada dan PT Indo American Seafood.

PT Indokom Samudra Persada bergerak pada bidang pengolahan pembekuan udang sejak tahun 2001 hingga sekarang. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 18 Oktober 2024, dengan judul "DLH Cek Pengolahan Limbah Udang PT Indokom Samudera Persada"

Editor Didik Tri Putra Jaya