Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 18 Oktober 2024

DPP Tunjuk Adies Kadir Plt Ketua DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni: 26 Oktober Bertemu Jajaran Pengurus Partai

Oleh Redaksi

Berita
Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Lampung.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji tertanggal 4 Oktober 2024.

Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni membenarkan DPP menunjuk Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Lampung.

"Iya baru terima juga suratnya, dan saya yakin itu benar. Tanggal 26 Oktober nanti beliau (Adies Kadir) akan silaturahmi dengan seluruh jajaran pengurus partai dan sudah kita siapkan," kata Ismet, pada Kamis (17/10/2024).

Ismet mengatakan, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi biasa, belum berkaitan mengenai persiapan Musda DPD.

"Belum bahas musda, palingnya silaturahmi biasa saja dulu," ungkapnya.

Keputusan DPP Partai Golkar itu berisi 8 poin. Diantaranya, menunjuk dan mengesahkan Saudara Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggantikan Saudara Arinal Djunaidi.

Lalu, merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Poin ketiga, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi Partai Golkar dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan Pilkada serentak Tahun 2024.

Selanjutnya,  Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.

Kemudian, masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan.

Lalu, melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Poin ketujuh, dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Poin terakhir, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 18 Oktober 2024, dengan judul "DPP Tunjuk Adies Kadir Plt Ketua DPD I Golkar Lampung"

Editor Didik Tri Putra Jaya