Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 21 Oktober 2024

Seminggu Operasi Zebra di Bandar Lampung, Polisi Menyita 80 SIM, 342 STNK dan 20 Motor

Oleh ADMIN

Berita
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 (14-20 Oktober), polisi menilang sebanyak 1.179 pengendara dan menyita 80 SIM, 342 STNK dan 20 unit motor.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, polisi telah menilang  manual sebanyak 442 pengendara dan 737 pengendara dilakukan teguran di wilayah Bandar Lampung.

 "Ada 442 pengendara ditilang manual selama seminggu ini, sementara teguran ada 737 pengendara," kata Kompol Ridho Rafika, pada Minggu (20/10/2024).

Ridho menjelaskan, pada hari pertama Operasi Zebra terdapat 15 pengendara dilakukan tilang manual, hari kedua ada 165 pengendara, hari ketiga 171 pengendara, hari keempat 35 pengendara, hari kelima 32 pengendara, hari keenam ada 13 pengendara dan hari ketujuh ada 11 pengendara.

"Untuk pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tidak pakai helm SNI yaitu 153 orang," jelasnya.

Kemudian, pelanggaran pengendara di bawah umur sebanyak 119 orang, menggunakan plat palsu 40 orang, melawan arus ada 33 orang, menggunakan knalpot brong 21 orang dan 1 orang berbonceng tiga.

"Untuk pelanggaran mobil yaitu melawan arus ada 4 orang, berkendara di bawah umur ada 9 orang, tidak mengenakan safety belt ada 23 orang, melebihi muatan ada 11 orang, melanggar lampu lalu lintas ada 17 orang dan menggunakan plat palsu ada 11 orang," paparnya.

Selain itu, polisi juga mencatat ada 367 unit motor yang melakukan pelanggaran, 60 mobil penumpang dan 15 mobil barang.

"Kami juga menyita 80 SIM, 342 STNK dan 20 unit motor karena melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Untuk diketahui, Polresta Bandar Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Sebanyak 60 personel dilibatkan dibantu oleh instansi terkait. Ada 9 sasaran Operasi Zebra Krakatau 2024 yakni pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang.

Pemotor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum miras.

Pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol.  (*)

Editor Sigit Pamungkas