Logo

berdikari Politik

Selasa, 22 Oktober 2024

Bawaslu Pastikan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 Berjalan Profesional

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, saat melakukan supervisi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (22/10/2024).

Tamri menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan semua langkah dalam menangani pelanggaran pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam proses penanganan pelanggaran," ujarnya.

Kegiatan supervisi mencakup pemantauan langsung terhadap langkah-langkah penanganan pelanggaran, evaluasi prosedur yang diterapkan, serta memberikan bimbingan kepada petugas agar dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal. Tamri juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahap pemilihan. "Tanggung jawab kami adalah menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan adil," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Lampung berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

"Kegiatan supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga integritas pemilihan," paparnya.

Dengan upaya ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Provinsi Lampung dapat berlangsung lebih bersih dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.

Sebelumnya, telah beredar video seorang kepala kampung di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, yang mengumpulkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat kampung untuk meminta mereka memilih pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said. Kepala Kampung Astomulyo yang berinisial SW dalam video tersebut mengajak perangkat kampung untuk satu suara mendukung paslon tersebut.

Menanggapi temuan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Effendi, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. "Temuan ini sudah kami proses dan terdaftar untuk penanganan di Gakkumdu. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut," kata Yuli. (*)

Editor Sigit Pamungkas