Berdikari.co, Bandar Lampung - Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.
Dengan modus verifikasi data kependudukan, para pelaku menyasar warga melalui pesan WhatsApp, berupaya mencuri saldo rekening korban melalui tautan mencurigakan yang diduga terkait e-banking.
Dalam modusnya, penipu mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari pihak Disdukcapil, menyatakan bahwa warga perlu memverifikasi data kependudukan. Pesan tersebut berisi tautan yang mengarahkan calon korban untuk membuka link dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa modus ini telah merugikan banyak warga, dengan laporan kerugian bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil. Pelaku meminta korban untuk membuka tautan guna aktivasi IKD, yang kemungkinan terhubung ke e-banking, sehingga saldo rekening korban bisa terkuras,” ujar Febriana, Rabu (30/10/2024).
Febriana menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat untuk verifikasi data melalui WhatsApp, apalagi meminta mereka membuka tautan.
"Kami tidak menggunakan WhatsApp untuk verifikasi data atau aktivasi IKD. Apabila ada pesan seperti itu, masyarakat perlu segera melapor. Kami hanya memiliki satu nomor WhatsApp resmi, yakni 0812-7180-0740," jelasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi, khususnya yang terkait keuangan.
“Jika ada pesan yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta verifikasi data melalui link, sebaiknya diabaikan saja, apalagi jika itu dari nomor yang tidak dikenal,” tegas Febriana.
Selain memberi peringatan akan modus penipuan, Disdukcapil Bandar Lampung juga aktif dalam melayani perekaman E-KTP dan sosialisasi manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Data menunjukkan bahwa 99,46% dari total 777.087 warga Bandar Lampung yang wajib KTP telah melakukan perekaman, menyisakan sekitar 0,54% yang belum terekam. Di sisi lain, hanya 18,6% warga yang telah mengaktifkan IKD.
Menurut Febriana, IKD akan sangat memudahkan masyarakat karena dokumen kependudukan dapat diakses secara digital dan efisien.
Dengan adanya modus penipuan yang semakin canggih, Disdukcapil mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan mencurigakan, terutama di tengah maraknya penyalahgunaan data menjelang Pilkada 2024. “Kami terus mendorong warga untuk lebih cermat, terutama di era digital ini, agar penipuan bisa diminimalisasi,” pungkas Febriana. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 31 Oktober 2024, dengan judul "Waspada! Modus Penipuan Berkedok Verifikasi Data Mengatasnamakan Disdukcapil Menyebar Lewat WhatsApp"