Berdikari.co, Bandar Lampung - Dua tokoh asal Provinsi Lampung yakni Wan Abdurahman dan Sulaiman Rasyid sedang diusulkan ke Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung untuk mendapat gelar pahlawan daerah asal Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, Wan Abdurahman diusulkan menjadi pahlawan daerah oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dan Sulaiman Rasyid diusulkan jadi pahlawan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
"Saat ini kita sedang memproses usulan dua tokoh itu untuk bisa menerima gelar pahlawan daerah. Kita dorong pihak yang mengusulkan untuk terus melengkapi berkas yang diminta oleh TP2GD," kata Aswarodi, pada Minggu (10/11/2024).
Menurut Aswarodi, kedua tokoh tersebut memenuhi syarat yang disampaikan oleh TP2GD, dan selanjutnya Dewan Gelar Daerah (DGD) akan merekomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah.
Aswarodi mengatakan, gelar pahlawan daerah untuk kedua tokoh tersebut ditargetkan akan ditetapkan bersamaan dengan hari jadi Provinsi Lampung ke-61 pada 18 Maret 2025 mendatang.
"Rencana awal pada saat Hari Pahlawan, namun untuk berkas masih ada yang perlu dilengkapi. Sehingga kita upayakan pada saat hari jadi Provinsi Lampung pada tahun 2025 mendatang," kata Aswarodi.
Ia menjelaskan, Wan Abdurahman diusulkan oleh UIN Raden Intan Lampung karena merupakan tokoh politik asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun.
Sementara Sulaiman Rasyid diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat karena merupakan orang pertama yang berhasil menyusun buku Fiqh Islam di Indonesia.
Sulaiman Rasyid lahir di Pekon (Desa) Tengah, Kecamatan Liwa, Lampung Barat, pada 1898 yang merupakan seorang ahli fiqih Indonesia. Ia menimba ilmu di Perguruan Thawalib, Padang Panjang. Kemudian melanjutkan studi di Al-Azhar, Mesir, dalam bidang Hukum Islam dan lulus tahun 1935.
Sepulang dari Mesir, ia bekerja sebagai Penyidik Hukum Agama di Lampung atas penunjukan pemerintah Belanda.
Menjelang kemerdekaan, Rasyid turut mengangkat senjata melawan Jepang di Lampung Selatan. Setelah kemerdekaan, ia bekerja di Departemen Agama RI, menjadi Kepala Jawatan Agama (1947-1955), Kepala Perjalanan Haji, serta dosen ilmu fikih di berbagai perguruan tinggi.
Pada 1960, ia diangkat sebagai guru besar, lalu mendirikan Raden Intan Lampung pada 1964. Rasyid wafat pada 26 Januari 1976, setelah mendedikasikan hidupnya bagi pendidikan dan hukum Islam. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 11 November 2024, dengan judul "Wan Abdurahman dan Sulaiman Rasyid Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah"