Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan mengungkapkan ada sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun yang terlibat praktik judi online (Judol).
Budi Gunawan mengatakan kondisi judi online sudah tergolong sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Bahkan, kondisinya sudah bisa dibilang darurat.
"Bahwa judol kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan mengkhawatirkan dan darurat," kata Budi dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dia mengatakan, pemerintah bahkan memperkirakan perputaran uang judol telah mencapai Rp900 triliun di tahun 2024. Jumlah pemainnya mencapai 8,8 juta orang yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
Budi menyebutkan para pemain itu berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya 97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. Ada pula 80.000 anak di bawah 10 tahun yang menjadi korban judol.
"Delapan puluh ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online," kata Budi.
Dia mengatakan maraknya judi di kalangan masyarakat disebabkan efek psikologis yang ditimbulkan permainan ini.
Dia menyebut bermain judi menimbulkan efek senang hingga berakhir pada ketagihan. “Pemerintah akan semakin gencar melakukan pemberantasan judi online baik dengan penindakan maupun pencegahan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 22 November 2024, dengan judul "80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online"