Berdikari.co, Lampung Selatan - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 01, Nanang Ermanto–Antoni Imam (NATO), deklarasi tolak dan lawan politik uang serta menyatakan komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berkualitas.
Langkah ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tolak Money Politik yang terdiri dari 20 personel terlatih di setiap RT di seluruh desa dan kelurahan di Lampung Selatan.
Deklarasi ini diumumkan dalam kegiatan Apel Siaga Tolak Money Politik di Lapangan Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu (23/11/2024).
Nanang Ermanto, calon bupati petahana, memimpin langsung apel ini dan memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Satgas.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, mari kita wujudkan Pilkada yang berkualitas. Kami menyatakan perang terhadap segala bentuk politik uang,” tegas Nanang Ermanto, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia menyerukan kepada seluruh anggota Satgas agar tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku politik uang tanpa pandang bulu.
Nanang juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi dari praktik-praktik kotor seperti suap. Ia bahkan menyinggung laporan adanya salah satu pengurus partai yang diduga mengumpulkan KTP asli milik warga sebagai bagian dari upaya memengaruhi suara dalam pemilihan.
Dalam apel tersebut, Nanang menekankan bahwa politik uang adalah ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi. Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya mencederai nilai-nilai keadilan, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak kompeten dan korup.
Di sisi lain, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., selaku Liaison Officer (LO) Tim Nanang-Ermanto, menjelaskan bahwa apel siaga ini merupakan puncak kampanye pasangan nomor urut 01 sebelum memasuki masa tenang tiga hari jelang hari pencoblosan.
Ia menyebutkan, peserta apel siaga adalah perwakilan dari lebih dari 50 organisasi pendukung NATO.
“Peserta apel terdiri dari Parpol Pengusung dan Pendukung, Satgas Partai, Organisasi Sayap Partai, Badan Partai, Relawan, Simpatisan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan LSM,” ungkap Pantra.
Satgas Tolak Money Politik yang dibentuk oleh tim NATO merupakan salah satu terobosan besar untuk memastikan jalannya Pilkada yang bersih. Setiap anggota Satgas telah dibekali pelatihan khusus dan instruksi untuk menangani praktik politik uang secara terukur dan profesional.
Apel siaga ini juga menjadi simbol komitmen NATO untuk memimpin gerakan anti-politik uang di Lampung Selatan. Dalam pidatonya, Nanang menyampaikan bahwa politik uang tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga merampas hak suara rakyat secara tidak langsung.
Nanang mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat yang mendukung gerakan ini. “Dengan dukungan kalian semua, kita dapat menciptakan Pilkada yang adil dan bermartabat. Jangan biarkan siapa pun merusak hak suara rakyat kita,” ucapnya.
Selain menyuarakan komitmen antikorupsi, Nanang juga menegaskan bahwa perjuangan ini adalah tanggung jawab bersama. Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada.
Tim NATO juga menggandeng aparat keamanan dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran selama proses pemilihan.
Dalam suasana apel yang penuh semangat, peserta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Nanang dan Antoni Imam. Mereka menyadari pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan jujur dan adil.
Menutup acara, Nanang menyampaikan harapannya bahwa Pilkada Lampung Selatan 2024 dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia optimis bahwa gerakan ini akan membuahkan hasil positif, tidak hanya untuk memenangkan NATO, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Dengan semangat kebersamaan, gerakan tolak politik uang ini menjadi tonggak baru dalam sejarah demokrasi Lampung Selatan. Tim NATO berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)