Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 25 November 2024

Anggota DPR RI Asal Lampung MK Laporkan Bapak Kandung, Umi: Polda Masih Berikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Oleh Redaksi

Berita
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.

Laporan MK tertuang dalam surat nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan laporan MK tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

“Laporan sudah diterima Polda Lampung melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Laporannya sebenarnya sudah dua bulan lalu. Saat ini berproses,” kata Umi saat dihubungi, pada Minggu (24/11/2024).

Umi mengatakan, saat ini Polda sedang memberikan ruang untuk dilakukan restorative justice atau untuk diselesaikan secara baik-baik karena ini sebenarnya menyangkut masalah keluarga.

“Setelah memanggil saksi-saksi kami akan mencoba melakukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif. Karena sebenarnya ini menyangkut masalah keluarga,” ujar Umi.

Umi menjelaskan bahwa restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana. Hal ini diupayakan Polda Lampung karena yang dilaporkan bapak kandungnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan saksi, diduga ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan terlapor RB. Tetapi, tujuan pemalsuan tersebut untuk pelapor MK yang pada tahun 2019 mencalonkan diri di DPR RI.

Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM digantikan oleh AF yang juga masih keluarga. Saat ini jabatan rektor UM sudah dikembalikan kepada MK selaku pelapor yang juga anak kandung terlapor.

Sementara itu, MK saat di telepon maupun dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab

Sekadar diketahui, MK lahir di Aceh Besar pada 8 Oktober 1983. Ia menamatkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Banda Aceh pada 1995, kemudian menyelesaikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Banda Aceh.

MK pindah ke Bandar Lampung masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Bandar Lampung. Ia lalu melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan lulus terbaik pada 2006. Sejak 2007, ia mulai menjadi dosen di Universitas Malahayati.

Pada 2011, MK diangkat menjadi Rektor Universitas Malahayati. Ia juga menjabat Direktur PT Pertamina Bintang Amin dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Bintang Amin Husada, Bandar Lampung, Lampung.

Ia kemudian melanjutkan kiprah di dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung 1 periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Pileg 2024, MK kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dapil Lampung I periode 2024-2029. Suara yang diraih MK mencapai 127.640 suara.

MK juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU Lampung, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung (2017-2022) dan mantan Ketua HIPMI Lampung. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 25 November 2024, dengan judul "Anggota DPR RI Asal Lampung MK Laporkan Bapak Kandung ke Polda"

Editor Didik Tri Putra Jaya