Berdikari.co, Bandar Lampung - Pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Lampung telah dimulai sejak Minggu (24/11/2024).
Person In Charge (PIC) logistik Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, mengatakan, dalam proses pendistribusian logistik ini, pihaknya menemukan keterlambatan penyampaian surat undangan C6 atau pemberitahuan memilih.
"Dalam hal distribusi C6 mengalami sedikit kendala, tidak terlepas dari transisi kepemimpinan KPU kabupaten/kota beralih kepada yang baru, sehingga ada kendala dalam pendistribusian," ujar Imam, saat dikonfirmasi di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (25/11/2024).
Menurut Imam, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, distribusi C6 harus sampai kepada pemilih minimal tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Seharusnya dalam PKPU C6 itu sudah terdistribusi, namun ada beberapa wilayah yang hari ini baru didistribusi. Kami sudah menghimbau C6 sudah terdistribusi minimal H-1 pemilihan kepada calon pemilih," tegas Imam, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Apabila C6 tidak terdistribusi, kata Imam, mengkhawatirkan turunnya tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung.
"Kalau tidak terdistribusi C6, masyarakat itu tidak semua paham, jadi bahan penting untuk datang kepada TPS, meskipun kadang masyarakat yang sudah ada KTP bisa memilih di TPS yang ada," katanya.
"Tetapi karena memang kebiasaan dari tahun ke tahun, masyarakat setahunya ada C6. Kita mengantisipasi masyarakat tidak datang ke TPS. Artinya penyelenggara punya target bahwa ada edukasi politik terhadap masyarakat secara luas dan berjalan dengan baik karena partisipasi masyarakat mau datang ke TPS," sambungnya.
Selain itu, kata Imam, selama tahapan pengadaan logistik 2024, pihaknya selalu mengawasi sampai dengan pendistribusian logistik saat ini.
"Pengawasan dari Bawaslu bukan hanya pada saat pendaftaran logistik, tapi dari pengadaan sampai pengiriman logistik perusahaan, sampai pengawasan dan pengawalan ke TPS," katanya.
Saat ini telah memasuki masa tenang, katanya, maka Bawaslu bergerak melakukan pengawasan secara ketat.
"Bawaslu masa tenang bukan berarti tenang. Dalam proses demokrasi di Lampung ini maka Bawaslu harus selalu melekat dalam pengawalan dan pengawasan, termasuk logistik," katanya.
Dia menegaskan, Bawaslu selalu siap dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 kali ini.
"Kita sudah memberikan instruksi kepada jajaran agar selalu konsultasi laporan permasalahan," tuturnya. (*)