Berdikari.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) menggelontorkan anggaran sebesar Rp3.781.400.000 untuk honor Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di 518 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, ratusan TPS tersebut tersebar di 131 Pekon (Desa) dan lima kelurahan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Ia mengatakan anggaran tersebut sudah di distribusikan.
Ia menambahkan, penyaluran honor ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu di daerah khususnya di masing-masing TPS, pihaknya berkomitmen penyelenggaraan Pilkada berjalan kondusif.
Ia menambahkan rincian honor yang diberikan kepada setiap anggota KPPS dan Linmas terdiri dari Ketua KPPS menerima honor sebesar Rp900.000 per orang sedangkan anggota KPPS menerima honor Rp850.000 per orang.
"Dengan total enam anggota per TPS, sedangkan untuk Linmas menerima honor sebesar Rp650.000 per orang, dengan dua anggota Linmas di setiap TPS," kata Doni, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (26/11/2024).
"Dengan jumlah tersebut, total dana yang disalurkan untuk honor KPPS dan Linmas mencapai Rp7.300.000 per TPS. Atau untuk 518 TPS yang ada KPU menyalurkan sebesar Rp3.781.400.000," sambungnya.
Doni menuturkan penyaluran anggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening giro masing-masing PPS dan sudah dilakukan sejak tanggal 19-20 November 2024, dan mulai tanggal 21 November 2024.
"Dana ini didistribusikan ke Bank Syariah Indonesia (BSI) agar bisa langsung diterima oleh para penerima khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung sebagai anggota KPPS atau Linmas, honor yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
Pihaknya berharap bahwa pencairan honor ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga jalan nya pesta Demokrasi bisa berjalan sesuai yang diharapkan yakni jujur dan adil, dan para petugas bisa mendapatkan hak mereka tepat waktu.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS dan Linmas mendapatkan hak mereka dengan tepat waktu, karena peran mereka sangat penting dalam memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan pemilu di tingkat TPS," pungkasnya. (*)