Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru yang berstatus
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji
pokok. Sementara itu, gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan
naik sebesar Rp2 juta.
Mu'ti mengatakan pengumuman resmi ini akan disampaikan dalam
puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis
(28/11) lusa.
"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan
kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN
sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak
peringatan Hari Guru Nasional," kata Mu'ti di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Selasa (25/11/24) dikutip dari CNN.
Mu'ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2
juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di
luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
"Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan
sertifikasi sebesar Rp2 juta itu," kata dia.
"Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui
sertifikasi," tambahnya.
Mu'ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada
Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru
yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.
"Yang [ guru di bawah ] di Kemenag belum karena belum
masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di
sekolah," kata dia.
Sebelumnya, Mu'ti mengaku akan membahas rencana kenaikan
gaji guru dan evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh
Prabowodi Istana Negara.
Tak hanya itu, Mu'ti mengatakan akan mengundang Prabowo
untuk membuka Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun,
Jakarta pada Kamis 28 November 2024 mendatang. (*)