Berdikari.co, Bandar Lampung - Polda Lampung mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum menerima pencabutan laporan yang diajukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi (MK), terhadap ayah kandungnya, Rusli Bintang (RB).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya pencabutan laporan kasus tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Lampung, sampai saat ini belum ada pencabutan laporan atas nama pelapor MK," kata Umi, Senin (25/11/2024).
Sebelumnya Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi PKB berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB ke Polda Lampung.
Laporan MK tertuang dalam surat nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
Diduga ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan terlapor RB. Tetapi, tujuan pemalsuan tersebut untuk pelapor MK yang pada tahun 2019 mencalonkan diri di DPR RI.
Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM digantikan oleh AF yang juga masih keluarga. Saat ini jabatan rektor UM sudah dikembalikan kepada MK selaku pelapor yang juga anak kandung terlapor.
Sementara itu, Juru Bicara Muhammad Kadafi, Ardiansyah mengatakan, bahwa benar MK telah melaporkan RB selaku ayah kandungnya ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB.
“Laporan ini semata-mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB. Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” kata kata Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke Kupas Tuntas, pada Minggu (24/11/2024).
Ardiansyah melanjutkan, akhirnya MK pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta. Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah itu, akhirnya MK melalui musyawarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut.
“Selanjutnya berbagai masalah yang ada akan diselesaikan melalui musyawarah internal keluarga. Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” ungkap Ardiansyah. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 26 Nonember 2024, dengan judul "Polda Belum Terima Pencabutan Laporan Kasus Anggota DPR RI Muhammad Kadafi"