Berdikari.co, Bandar Lampung – Sebanyak 3.379 guru bersertifikasi di Bandar Lampung dipastikan akan menerima kenaikan gaji mulai Januari 2025. Namun, sebanyak 7.672 guru lainnya yang belum bersertifikasi harus bersabar karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Kebijakan ini berlaku untuk guru bersertifikasi, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
“Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian terhadap kesejahteraan guru bersertifikasi,” ujar Eka, Jumat (29/11/2024).
Detail Kenaikan Gaji
- Guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
- Guru Non-ASN bersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Eka menambahkan, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempermudah proses sertifikasi untuk guru yang belum memenuhi syarat.
“Kami ingin seluruh guru dapat merasakan manfaat yang sama. Semoga akses menuju sertifikasi dipermudah sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan kesejahteraan lebih baik,” harapnya.
Jumlah Guru di Bandar Lampung
Berdasarkan data per Oktober 2024, guru bersertifikasi di Bandar Lampung mencapai 3.379 orang dengan rincian:
- TK/PAUD: 16 ASN, 500 Non-ASN.
- SD: 1.175 ASN, 368 Non-ASN.
- SMP: 1.003 ASN, 317 Non-ASN.
Sementara itu, 7.672 guru belum bersertifikasi dengan rincian:
- TK/PAUD: 9 ASN, 2.419 Non-ASN.
- SD: 2.258 ASN, 1.268 Non-ASN.
- SMP: 1.013 ASN, 705 Non-ASN.
Respons Pemkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik kebijakan ini dan memastikan pembayaran akan dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Gaji guru ASN dan Non-ASN yang naik akan langsung kami salurkan setelah dana ditransfer dari pusat,” kata Eva.
Disdikbud Bandar Lampung juga menjamin bahwa hak para guru bersertifikasi akan segera diterima setelah proses administrasi selesai.
“Kebijakan ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para guru di Indonesia,” tutup Eka.
Dengan kebijakan ini, kesejahteraan guru diharapkan terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh negeri. (*)