Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 29 November 2024

PGRI Sebut Ada 1,6 Juta Guru Belum Bersertifikasi

Oleh Redaksi

Berita
PGRI Sebut Ada 1,6 Juta Guru Belum Bersertifikasi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik mulai Januari 2025. Sayangnya, hingga kini masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikasi.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, hingga kini masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi.

Sumardiansyah mengungkapkan, sertifikasi yang sudah berjalan, sampai saat ini masih menemui masalah. Salah satunya sertifikasi yang belum tuntas. Jika ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi, maka tidak semua guru bisa menikmatinya.

"Kedua, yang sudah disertifikasi, terutama guru swasta, susah mendapatkan peningkatan karier karena selama lebih dari 10 tahun mengajar, golongannya mentok, tak bisa naik. Jadi, yang diterima cuma Rp 1,6 (juta)," tutur Sumardiansyah dalam rilisnya, Kamis (28/11/2024).

Selain itu, lanjut Sumardiansyah, guru merupakan profesi lex specialis yang membutuhkan kompetensi tertentu, seperti halnya TNI dan Polri.

Kehadiran Undang-Undang Guru dan Dosen rupanya hanya angin surga. Sebab di lapangan, belum mampu membuat guru dan dosen menjadi profesi yang berbeda dengan bidang pekerjaan lain.

Karena itu, untuk meningkatkan karier guru, perlu ada harmonisasi UU Guru dan Dosen, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UU Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar 100 persen atau satu kali gaji pokok. Sementara itu, gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik sebesar Rp2 juta.

Mu'ti menjelaskan, tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

"Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu. Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi," jelasnya.

Mu'ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.

"Yang (guru di bawah) di Kemenag belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah," kata dia. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 29 November 2024, dengan judul "PGRI Sebut Ada 1,6 Juta Guru Belum Bersertifikasi"

Editor Didik Tri Putra Jaya