Logo

berdikari Politik

Sabtu, 07 Desember 2024

Mirza-Jihan Unggul di Pilgub Lampung, KPU Tunggu Tiga Hari Jika Ada Gugatan ke MK

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Suasana rapat rekapitulasi suara Pilgub Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar LampungPasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim, berhasil meraih kemenangan telak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 dengan perolehan 3.300.681 suara. Rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024).

Pasangan Mirza-Jihan unggul jauh dari pesaing mereka, pasangan nomor urut 2, Arinal Djunaidi dan Sutono, yang hanya memperoleh 691.076 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 3.991.757, sementara suara tidak sah mencapai 279.588, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 4.271.345.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengapresiasi pelaksanaan Pilgub yang berlangsung damai dan kondusif.

“Terdapat beberapa catatan, khususnya apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Erwan.

Saat ini, KPU tengah menunggu 3x24 jam untuk mengetahui apakah akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan yang diregistrasi, KPU Lampung akan segera menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilgub.

“Registrasi perkara dari MK akan diterima melalui KPU RI dan disampaikan ke KPU Provinsi. Jika tidak ada gugatan, kami akan melakukan rapat pleno penetapan sesuai jadwal,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, turut memberikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang mendukung kelancaran Pilgub.

“Lampung menjadi salah satu laboratorium politik di Indonesia. Dari Pilgub ini, kita belajar banyak hal yang bisa menjadi bekal untuk memperbaiki demokrasi di masa mendatang,” kata Iskardo.

Ia menambahkan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih tergolong rendah, Pilgub kali ini berjalan tanpa laporan pelanggaran berat atau sengketa serius.

“Ini adalah modal sosial yang sangat penting. Mari kita gunakan momentum ini untuk membangun Lampung yang lebih baik,” tambahnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas