Berdikari.co, Bandar Lampung – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor
urut 1, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim, berhasil meraih
kemenangan telak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 dengan
perolehan 3.300.681 suara. Rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung,
Sabtu (7/12/2024).
Pasangan
Mirza-Jihan unggul jauh dari pesaing mereka, pasangan nomor urut 2, Arinal
Djunaidi dan Sutono, yang hanya memperoleh 691.076 suara. Total suara sah
tercatat sebanyak 3.991.757, sementara suara tidak sah mencapai 279.588,
sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 4.271.345.
Ketua KPU
Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengapresiasi pelaksanaan Pilgub yang
berlangsung damai dan kondusif.
“Terdapat
beberapa catatan, khususnya apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang
berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Erwan.
Saat ini,
KPU tengah menunggu 3x24 jam untuk mengetahui apakah akan ada gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan yang diregistrasi, KPU Lampung
akan segera menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilgub.
“Registrasi
perkara dari MK akan diterima melalui KPU RI dan disampaikan ke KPU Provinsi.
Jika tidak ada gugatan, kami akan melakukan rapat pleno penetapan sesuai
jadwal,” jelasnya.
Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, turut memberikan apresiasi atas
sinergi semua pihak yang mendukung kelancaran Pilgub.
“Lampung
menjadi salah satu laboratorium politik di Indonesia. Dari Pilgub ini, kita
belajar banyak hal yang bisa menjadi bekal untuk memperbaiki demokrasi di masa
mendatang,” kata Iskardo.
Ia
menambahkan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih tergolong rendah, Pilgub
kali ini berjalan tanpa laporan pelanggaran berat atau sengketa serius.
“Ini adalah
modal sosial yang sangat penting. Mari kita gunakan momentum ini untuk
membangun Lampung yang lebih baik,” tambahnya. (*)