Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Desember 2024

Banyak Pekerja di Lampung Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Buruh Minta Pemerintah Tegas

Oleh Sri

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Jumlah pekerja di Provinsi Lampung yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi persoalan serius, lantaran masih banyaknya para pekerja yang belum tercover oleh jaminan sosial tersebut.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Lampung, Rifky Indrawan, menegaskan bahwa hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam hak dasar pekerja. 

“Menurut aturan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak dilakukan, itu termasuk pidana. Bahkan ada perusahaan yang sudah memotong gaji pekerja untuk iuran, tetapi tidak menyetorkannya ke BPJS. Ini masuk dalam kategori penggelapan,” ujar Rifky, Selasa (10/12/2024). 

Jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

Oleh karena itu, serikat buruh mendesak agar pengawasan terhadap implementasi aturan ini lebih diperketat. 

“Ini soal hak pekerja yang harus dipenuhi. Tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskannya,” ungkap Rifky. 

Ia menghimbau agar seluruh perusahaan segera mendaftarkan pekerja mereka. Rifky juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan semua pekerja mendapatkan haknya. 

"Kita juga meminta pada pemerintah untuk melakukan pengawasan, ya menjalankan tugasnya lah," pintanya.

Senada dengan Rifky, Ketua SBSI Bandar Lampung 92, Deni Suryawan, menyatakan bahwa perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut harus memberikan penjelasan terbuka kepada pekerja.

"Ini kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Jika perusahaan merasa tidak mampu, harus ada transparansi,” ungkapnya. 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024, dari 716.375 pekerja di Lampung yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya 508.956 yang aktif dan 207.419 peserta non aktif. Rinciannya, 363.502 merupakan penerima upah, 80.160 bukan penerima upah, dan 65.294 berasal dari jasa konstruksi. 

Data ini juga menunjukkan jumlah tenaga kerja aktif berdasarkan jenis kelamin, yaitu 370.720 laki-laki dan 138.236 perempuan. Angka tersebut dianggap masih jauh dari total jumlah pekerja di Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas