Berdikari.co, Lampung Selatan - Penyidikan kasus dugaan korupsi di
BUMD PT Lampung Selatan Maju menyeret nama Asisten Bidang Ekonomi dan
Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Dulkahar. Dengan pemeriksaan ini diketahui sudah dua kali Dulkahar diperiksa Kejari.
Asisten Ekobang Dulkahar terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), hari Selasa (10/12/2024), sekitar jam 10.00
WIB.
Dulkahar turun dari mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE
1352 YY warna hitam, lalu masuk menuju kursi ruang tunggu Kejaksaan.
Sekira pukul 17.00 WIB, Dulkahar tampak keluar dari Kejaksaan menuju
kursi disamping pos penjagaan untuk menghisap sebatang rokok lalu menaiki
kendaraan berlalu pergi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh
membenarkan, pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang Dulkahar.
"Benar. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman juga sebagai Asisten 2. Terkait dengan pengelolaan BUMD
PT Lampung Selatan Maju," ujar Volan.
Disinggung mengenai alasan Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap
Dulkahar, Volan menyebut kaitannya dengan Pemkab Lamsel selaku pemegang saham
di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah,
pertanyaannya seputar itu," cetusnya.
Volan menyatakan, Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan
terhadap Dulkahar sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses
penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan
proses penyidikan 1 kali," jelasnya.
Volan merincikan, Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas pokok
dan fungsi Asisten Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT
Lampung Selatan Maju. Meski begitu, ia menegaskan, hingga saat ini Dulkahar
masih berstatus saksi.
"Posisinya masih sebagai saksi," tutupnya. (*)