Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 18 Desember 2024

Program Keringanan Pajak Kendaraan Tidak Capai Target 200 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi berakhir pada 16 Desember 2024. Total pendapatan yang terealisasi sebesar Rp186,7 miliar. Sayangnya, pendapatan ini tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp200 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, capaian realisasi keringanan pajak kendaraan total sebesar Rp186,7 miliar, dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan total sebanyak 109.927 unit.

"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari 1 tahun diikuti 39.530 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp89.311.775.758. Dengan rincian roda dua 27.207 unit kemudian roda empat 12.323 unit," kata Slamet saat memberi keterangan di Kantor Bapenda Lampung, pada Selasa (17/12/2024).

Slamet mengungkapkan, untuk realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun diikuti 109.927 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp97.463.215.767.

"Dengan rincian untuk kendaraan roda duanya 75.046 unit dan roda empatnya 34.881 unit. Sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan," tuturnya.

Slamet menerangkan, untuk capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 sebesar Rp1.018.351.414.628, dan diperkirakan capaian PKB sampai dengan 31 Desember 2024 kurang lebih Rp1.050.000.000.000.

"Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp1.028.551.329.873. Diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar Rp1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp21.448.670.127 dari tahun 2023," jelasnya.

Kabid Pajak, Intania Purnama menambahkan, upaya program keringanan PKB ini mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.

"Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNKB. Seperti dengan digitalisasi guna memberikan kemudahan. Sekarang sudah bisa bayar di Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," jelasnya.

Menurut Intania, program keringanan pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat Lampung. Namun, pihaknya tidak melakukan perpanjangan program tersebut.

"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya. Untuk perpanjangan karena memang ini menggunakan peraturan gubernur sehingga tidak memungkinkan waktunya untuk dilakukan perpanjangan," imbuhnya.

Sayangnya, realisasi program keringanan PKB ini tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp200 miliar.  Sebelumnya anggota DPRD Lampung, Hanifal mengatakan, target yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov Lampung dalam program keringanan pajak kali ini sebesar Rp200 miliar.

"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari adanya program keringanan pajak ini. Kita targetkan di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar. Karena pada tahun sebelumnya juga tercapai terus targetnya," kata dia.

Ia membeberkan, jumlah kendaraan di Lampung yang tidak membayar pajak  cukup besar yakni 40 persen dari jumlah kendaraan yang ada. (*)

Editor Sigit Pamungkas