Berdikari.co, Bandar Lampung - Program keringanan pajak kendaraan bermotor
(PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi berakhir pada
16 Desember 2024. Total pendapatan yang terealisasi sebesar Rp186,7 miliar.
Sayangnya, pendapatan ini tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp200
miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Lampung, Slamet Riadi mengatakan, capaian realisasi keringanan pajak kendaraan
total sebesar Rp186,7 miliar, dengan jumlah kendaraan yang ikut program
keringanan total sebanyak 109.927 unit.
"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih
dari 1 tahun diikuti 39.530 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan
Rp89.311.775.758. Dengan rincian roda dua 27.207 unit kemudian roda empat
12.323 unit," kata Slamet saat memberi keterangan di Kantor Bapenda
Lampung, pada Selasa (17/12/2024).
Slamet mengungkapkan, untuk realisasi keringanan kendaraan yang telat hari
atau bulan kurang dari 1 tahun diikuti 109.927 unit kendaraan dengan jumlah
pendapatan mencapai Rp97.463.215.767.
"Dengan rincian untuk kendaraan roda duanya 75.046 unit dan roda
empatnya 34.881 unit. Sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan,"
tuturnya.
Slamet menerangkan, untuk capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai
dengan 16 Desember 2024 sebesar Rp1.018.351.414.628, dan diperkirakan capaian
PKB sampai dengan 31 Desember 2024 kurang lebih Rp1.050.000.000.000.
"Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023
sebesar Rp1.028.551.329.873. Diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar
Rp1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp21.448.670.127 dari tahun
2023," jelasnya.
Kabid Pajak, Intania Purnama menambahkan, upaya program keringanan PKB ini
mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak serta
meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.
"Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk
mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNKB. Seperti dengan digitalisasi guna
memberikan kemudahan. Sekarang sudah bisa bayar di Indomaret, Alfamart,
kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam
membayar pajak," jelasnya.
Menurut Intania, program keringanan pajak kendaraan bermotor disambut
antusias oleh masyarakat Lampung. Namun, pihaknya tidak melakukan perpanjangan
program tersebut.
"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada
peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya. Untuk perpanjangan karena
memang ini menggunakan peraturan gubernur sehingga tidak memungkinkan waktunya
untuk dilakukan perpanjangan," imbuhnya.
Sayangnya, realisasi program keringanan PKB ini tidak mencapai target yang
ditetapkan sebesar Rp200 miliar. Sebelumnya anggota DPRD Lampung, Hanifal
mengatakan, target yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov
Lampung dalam program keringanan pajak kali ini sebesar
Rp200 miliar.
"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari
adanya program keringanan pajak ini. Kita targetkan
di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar.
Karena pada tahun sebelumnya juga tercapai terus targetnya," kata dia.
Ia membeberkan, jumlah kendaraan di Lampung yang tidak
membayar pajak cukup besar yakni 40 persen dari
jumlah kendaraan yang ada. (*)