Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga 18 Desember 2024 pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung baru terealisasi Rp3,074 triliun atau 83,38 Persen dari target sebesar Rp3,687 triliun. Target PAD masih kurang sekitar Rp600 miliar.
"Untuk realisasi PAD hingga saat ini telah terealisasi sebesar Rp3.074.826.098.692 atau 83,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3.687.816.955.594," kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, pada Rabu (18/12/2024).
Slamet mengatakan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,370 triliun dan telah realisasi sebesar Rp1,006 triliun atau 73,48 persen.
"Kita terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari PKB, sekarang ini bayar pajak bisa dari Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," jelasnya.
Selanjutnya, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) target yang telah ditetapkan sebesar Rp540 miliar dan realisasi Rp649 miliar atau 101,46 persen.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan target Rp840 miliar sudah realisasi Rp848 miliar atau 101,01 persen dan Pajak Air Permukaan dengan target Rp7,75 miliar dan realisasi Rp8,37 miliar atau 108,06 persen.
"Untuk pajak rokok dengan target Rp829 miliar, baru realisasi Rp561 miliar atau 67,78 persen. Ini masih akan terus berjalan dan kita harapkan bisa terus bertambah sampai dengan akhir tahun," jelasnya.
Slamet mengungkapkan, untuk retribusi daerah dari target sebesar Rp441 miliar, telah terealisasi Rp429 miliar atau 97,26 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan targetnya Rp426 miliar, telah terealisasi Rp143 miliar atau 45,33 persen, lain-lain hasil pendapatan yang sah targetnya Rp595 miliar sudah terealisasi Rp552 miliar 92,28 persen.
"Untuk pendapatan transfer targetnya Rp3,4 triliun baru terealisasi Rp3,1 triliun atau 93,27 persen. Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya Rp13 miliar baru terealisasi Rp10, 2 miliar atau 74,14 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, program keringan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi berakhir pada 16 Desember 2024. Total pendapatan yang terealisasi sebesar Rp186,7 miliar. Sayangnya, pendapatan ini tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp200 miliar.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, capaian realisasi keringanan pajak kendaraan total sebesar Rp186,7 miliar, dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan total sebanyak 109.927 unit.
"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari 1 tahun diikuti 39.530 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp89.311.775.758. Dengan rincian roda dua 27.207 unit kemudian roda empat 12.323 unit," kata Slamet saat memberi keterangan di Kantor Bapenda Lampung, pada Selasa (17/12/2024).
Slamet mengungkapkan, untuk realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun diikuti 109.927 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp97.463.215.767.
"Dengan rincian untuk kendaraan roda duanya 75.046 unit dan roda empatnya 34.881 unit. Sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan," tuturnya.
Slamet menerangkan, untuk capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 sebesar Rp1.018.351.414.628, dan diperkirakan capaian PKB sampai dengan 31 Desember 2024 kurang lebih Rp1.050.000.000.000.
"Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp1.028.551.329.873. Diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar Rp1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp21.448.670.127 dari tahun 2023," jelasnya.
Sebelumnya anggota DPRD Lampung, Hanifal mengatakan, target yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov Lampung dalam program keringanan pajak kali ini sebesar Rp200 miliar.
"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari adanya program keringanan pajak ini. Kita targetkan di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar. Karena pada tahun sebelumnya juga tercapai terus targetnya," kata dia.
Ia membeberkan, jumlah kendaraan di Lampung yang tidak membayar pajak cukup besar yakni 40 persen dari jumlah kendaraan yang ada. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 20 Desember 2024, dengan judul "Jelang Akhir Tahun, Target PAD Pemprov Kurang 600 Miliar"