Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 22 Desember 2024

BPTD Lampung Catat 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Lampung, telah melakukan ramp check terhadap angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan melayani masyarakat selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo mengatakan, ramp cek dilakukan sejak tanggal 6 hingga 30 November 2024 dimana jumlah bus yang dilakukan ramp check sebanyak 221 unit.

"Ramp check dilakukan sebelum kegiatan liburan yaitu pada tanggal 6 hingga 30 November 2024. Total ada 221 unit bus yang dilakukan ramp check dan ini dilakukan di pool dan terminal," kata Bambang, saat dimintai keterangan, Minggu (22/12/2024).

Ia mengatakan jika ramp check tersebut berlangsung di PT. Bus Rosalia Indah, Perum Damri, PT. Bus Puspa Jaya dan PT. Gumarang Jaya Bersama.

"Dari ramp check tersebut bus yang laik jalan diijinkan untuk beroperasi sebesar 61 persen atau 135 bus. Kemudian bus yang dinyatakan laik jalan namun dengan peringatan perbaikan sebanyak 15 persen atau 33 bus," tuturnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Sementara itu untuk sisanya yaitu 24 persen atau sejumlah 53 bus ini karena ada persyaratan yang tidak lengkap baik administrasi ataupun teknis," jelasnya.

Sementara itu selama periode Nataru ramp check akan dilakukan secara berkala diterminal Rajabasa. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya