Berdikari.co, Lampung Timur - Ratusan petani singkong yang tergabung dalam Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Lampung Timur (Lamtim), pada Senin (23/12/2024).
Aksi tersebut disambut langsung oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Koordinator aksi, Maradoni, memimpin demonstrasi yang dimulai di depan Kantor Bupati dan dilanjutkan ke halaman Kantor DPRD. Dalam aksinya, para petani menyampaikan delapan tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Kami masyarakat Lampung Timur, mayoritas adalah petani singkong. Saat ini harga singkong benar-benar anjlok. Kami berharap pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, turut bertanggung jawab," tegas Maradoni.
Adapun tuntutan yang diajukan oleh para petani meliputi :
- Kenaikan harga singkong menjadi Rp1.890 per kilogram.
- Penurunan potongan timbangan (repraksi) menjadi maksimal 10 persen.
- Penertiban praktik pungli di lingkungan pabrik oleh oknum tertentu.
- Perbaikan sistem timbangan di pabrik untuk menghindari manipulasi.
- Pengawasan berkala terhadap sistem timbangan dan pengujian kadar singkong oleh Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur.
- Pengembalian subsidi pupuk bagi petani singkong dengan memasukkan singkong sebagai salah satu bahan pokok strategis.
- Penghentian sementara proses produksi di pabrik singkong di Lampung Timur jika tuntutan tidak dipenuhi.
- Pelaksanaan tujuh poin kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah disetujui pada Kamis, 19 Desember 2024.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami, Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur, akan menutup pabrik singkong secara paksa," tegas Maradoni.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan keluhan para petani.
"Hari ini kami juga akan rapat di Provinsi terkait anjloknya harga singkong. Saya akan menyampaikan keluhan ini di sana," ujar Dawam Rahardjo.
Sementara Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, menegaskan bahwa DPRD telah mengeluarkan tujuh rekomendasi kepada perusahaan pengolah singkong di wilayah tersebut.
Rekomendasi itu mencakup pengawasan terhadap limbah pabrik, penggunaan air bawah tanah, izin usaha, serta kondisi jalan yang digunakan oleh kendaraan perusahaan. Selain itu, DPRD juga menuntut kepatuhan terhadap upah minimum dan penyediaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
"Kami meminta agar perusahaan menghentikan sementara operasional hingga harga singkong dinaikkan ke tingkat yang layak dan tidak merugikan petani," tegas Ridha Rotul Aliyah.
Aksi ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi petani singkong di Lampung Timur akibat harga yang terus merosot.
Para petani berharap pemerintah dan perusahaan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kestabilan harga singkong. (*)