Berdikari.co, Lampung Timur - Umi (39), warga Desa Way Areng, Kecamatan
Mataram Baru, Lampung Timur, tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia
lima bulan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku, pada Sabtu (11/1/2025)
pagi. Korban mengalami luka sayatan pada bagian kepala akibat senjata tajam
yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Warga setempat menuturkan, kejadian pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.00
WIB. “NA, kakak korban, menjadi orang pertama yang melihat kejadian. NA
terbangun karena mendengar suara berisik di dalam rumahnya,” kata warga yang
minta namanya tidak ditulis ini, Sabtu (11/1/2025).
Warga ini melanjutkan, saat NA keluar kamarnya sangat terkejut melihat
adiknya tergeletak di lantai bersimbah darah dengan luka parah di kepala.
Di dekat tubuh korban, NA melihat ibunya memegang golok di tangan kanan.
Sementara tangan kirinya juga terluka. Sontak, NA berteriak meminta pertolongan
warga sekitar.
Mendengar teriakan NA, warga berdatangan ke rumah pelaku. Kepala Desa Way
Areng, Mulyadi, mengatakan, bayi meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala
karena senjata tajam.
"Saya dikabari oleh warga kalau ada kejadian pembunuhan yang melakukan
ibunya sendiri. Saya langsung menuju lokasi dan ternyata benar warga sudah
ramai kumpul di rumah pelaku," kata Mulyadi, Sabtu (11/1/2025).
Mulyadi mengaku, belum mengetahui motif ibu kandung yang telah tega
membunuh nyawa anak kandungnya sendiri tersebut.
“Setelah membunuh bayinya, pelaku dilaporkan mencoba bunuh diri dengan
berbagai cara, termasuk melukai tangannya menggunakan senjata tajam, meminum
racun serangga, hingga berupaya menceburkan diri ke dalam sumur,” ungkapnya.
Mulyadi melanjutkan, saat pelaku mencoba menceburkan diri ke dalam sumur
berhasil dicegah oleh anaknya yang berusia 15 tahun. Sang anak menarik tubuh
ibunya, lalu dengan bantuan tetangga membawa pelaku masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis.
"Untuk korban bayi anak pelaku langsung dimakamkan. Anak yang
menjadi korban jenis kelamin perempuan," kata Mulyadi.
Kanit Reskrim Polsek Mataram Baru, Ipda Haryadi saat dihubungi mengatakan,
saat ini polisi masih fokus pada proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan
bukti guna mengungkap motif pelaku.
"Kami masih fokus periksa saksi-saksi. Belum bisa berikan keterangan
jauh apalagi soal motif. Nanti pasti kami informasikan setelah semua proses
penyidikan rampung," kata Haryadi.
KBO Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Sunarso, menambahkan, saat ini
pelaku tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Sukadana.
“Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Sukadana, pelaku akan
menjalani serangkaian tes psikologis. Tahapan ini dilanjutkan dengan
pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa untuk memastikan tingkat depresi yang
dialami pelaku,” kata Sunarso.
"Setelah tiga rangkaian tersebut selesai dijalani, nanti akan ada
kesimpulan dari ahli kejiwaan, dari situ nanti kami bisa menyimpulkan bahwa
pelaku bisa ditahan atau tidak," lanjut Sunarso.
Ia mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah
pelaku, polisi menyimpulkan bahwa korban yang merupakan anak kandung pelaku
mengalami luka serius di bagian kepala akibat senjata tajam.
Sunarso menerangkan, peristiwa ini terjadi saat suami pelaku yang juga ayah
korban, sedang tidak berada di rumah. Suami pelaku tengah menjalankan
pekerjaannya sebagai sopir ketika insiden tersebut berlangsung.
"Untuk motif masih belum bisa kita simpulkan, depresinya karena apa, persoalan apa, hingga pelaku nekat melakukan hal kejam itu. Masih kami dalami," paparnya. (*)