Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 14 Januari 2025

Enam Belas Ribu Warga Bandar Lampung Belum Perekaman Data E-KTP

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat masih ada sekitar 16 ribu warga belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).

Disdukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan untuk mempermudah pelayanan kepada warga.

"Dari total 777.872 warga yang wajib memiliki e-KTP, sebagian besar telah melakukan perekaman. Namun masih terdapat sekitar 16 ribu warga yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Senin (13/1/2025).

Febrina mengatakan, dalam upaya mempercepat proses perekaman data kependudukan dan menjangkau warga yang belum terlayani, Disdukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan.

"Kita telah menempatkan operator di setiap kecamatan untuk melayani perekaman data secara langsung, " ujarnya.

Menurut Febrina, langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus data kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. 

“Sekarang masyarakat tidak hanya bisa mengumpulkan berkas di kecamatan, tetapi juga dapat langsung melakukan perekaman dan perbaikan data kependudukan di kecamatan masing-masing,” ujar Febriana. 

Sebelumnya, prosedur pengurusan data kependudukan di tingkat kecamatan hanya sebatas pengumpulan berkas yang kemudian diteruskan ke kantor Disdukcapil untuk diproses lebih lanjut.

Dengan kebijakan terbaru ini, warga dapat langsung merekam data dan memperbarui data kependudukan mereka di kecamatan masing-masing. Sehingga proses penerbitan e-KTP lebih cepat. 

Febriana mengimbau kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identitas digital bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan secara daring (online) tanpa perlu membawa fisik KTP dalam berbagai keperluan administratif. 

"Jika berkas yang diajukan warga telah lengkap, maka e-KTP dapat langsung dicetak dan diambil dalam waktu singkat, " katanya.

Dengan adanya layanan ini, ia berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman segera memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan. Perekaman e-KTP penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan lainnya.

Ia melanjutkan, upaya jemput bola melalui layanan perekaman di kecamatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan seluruh warga terdata secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

"Upaya jemput bola dengan perekaman di tingkat kecamatan ini sudah berlangsung, sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, " ungkapnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas