Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 29 Januari 2025

Naik 4 Miliar, Target Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Tahun 2025 Jadi 18,5 Miliar

Oleh Sri

Berita
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Realisasi retribusi sampah Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 hampir mencapai target, dengan pencapaian Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar atau sekitar 96 persen. 

"Realisasi retribusi sampah di 2024 dari target Rp14,5 miliar realisasinya Rp13,98 miliar atau 96 persen," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu (29/1/25).

Sementara jelasnya, untuk di tahun ini pihaknya ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp4 miliar kenaikannya.

"Tapi kita optimis bisa memenuhi target retribusi sampah yang lebih tinggi pada tahun 2025, yakni sebesar Rp18,5 miliar, " katanya.

Untuk mencapai target tersebut, DLH akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Bandar Lampung. 

“Saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi, seperti restoran dan kafe yang terus berkembang di kota ini. Kami akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik,” ujar Veni. 

Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis usaha, volume sampah yang dihasilkan, serta luas bangunan.

Untuk retribusi harian, tarif yang dikenakan mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per hari. Sementara itu, untuk usaha dengan volume sampah lebih besar, seperti perkantoran dan hotel, tarif retribusi bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan. 

"Kalau yang paling besar retribusinya dari perkantoran atau hotel sekitar Rp4 jutaan per bulan, " katanya.

Dengan strategi pendataan yang lebih optimal serta penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah, DLH optimis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai.

"Kami yakin bisa mencapai target karena terus melakukan pembaruan data dan memastikan semua objek yang diwajibkan membayar retribusi benar-benar berkontribusi," tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas