Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 05 Februari 2025

DPRD Minta Kampus Swasta di Lampung Tingkatkan Akreditasi

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa meminta, seluruh perguruan tinggi swasta di Lampung untuk meningkatkan akreditasi guna menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik.

Menurut Andika, masih ada sejumlah kampus swasta yang belum memenuhi standar tertentu untuk meningkatkan akreditasi sehingga proses pembelajaran belum berjalan optimal.

“Kampus swasta harus mampu mencapai akreditasi yang baik agar proses kegiatan perkuliahan berjalan lebih optimal. Kami berharap ke depan semua kampus swasta di Lampung semakin berkembang, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dan tidak hanya terfokus pada kampus tertentu saja,” kata Andika, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mendirikan kampus swasta saja tidak cukup tanpa didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Menurutnya, akreditasi yang baik seperti akreditasi A, akan berdampak pada kualitas lulusan yang lebih unggul.

“Ini kembali kepada kampusnya, apakah hanya sekadar mencari keuntungan atau benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Kampus harus memiliki semangat untuk menaikkan akreditasi, meskipun prosesnya membutuhkan waktu,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris menyebut, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia berkaitan erat dengan akreditasi.

Ia menyebutkan, ada 1.501 universitas dari 4.356 institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang belum terakreditasi.

Ribuan institusi pendidikan tinggi di Indonesia tersebut mencakup 9,8 juta mahasiswa, 338 ribu dosen, dan 32 ribu program studi (prodi).

Abdul menegaskan, kualitas adalah salah satu dari tiga isu pendidikan tinggi di Indonesia, di samping isu akses dan kualitas lulusan yang terserap di dunia kerja.

Abdul mengatakan, setiap tahun ada sekitar satu juta lulusan perguruan tinggi yang belum terakreditasi menganggur. Di samping itu ada 80 persen lulusan perguruan tinggi yang bekerja di sektor yang tak terkait dengan perkuliahannya.

"Sebanyak 80 persen dari lulusan perguruan tinggi bekerja di sektor yang tak terkait dengan kuliahnya," kata Abdul Haris, pada Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Iskhaq Iskandar mengatakan, jumlah PTS di Provinsi Lampung yang bernaung di LLDIKTI sebanyak 57 PTS.

Iskhaq mengatakan, akreditasi perguruan tinggi mengalami peningkatan yaitu Terakreditasi Unggul ada 1 PTS, Terakreditasi Baik Sekali ada 21 PTS, Terakreditasi B ada 16 PTS, Terakreditasi Baik ada 108 PTS, Terakreditasi C tidak ada atau nol PTS, dan Tidak Terakreditasi ada 20 PTS.

“Untuk 20 PTS yang belum terakreditasi itu karena sedang dalam proses merger (penggabungan/penyatuan), hasil merger yang belum keluar peringkat akreditasinya, sudah diusulkan akreditasinya namun belum ada hasilnya,” kata dia, Senin (2/12/2024).

"Dalam upaya peningkatan mutu perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah II memfasilitasi workshop/bimtek akreditasi institusi dan program studi, workshop tata kelola perguruan tinggi serta memberikan pendampingan langsung kepada PTS," lanjutnya.

Sementara Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkap ada 84 PTS yang terancam ditutup. Penutupan PTS dikarenakan pihak kampus tidak mengurus akreditasi.

Dewan Eksekutif  BAN-PT, Ari Purbayanto menyebut, tinggal 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi. Dan ada ada 155 perguruan tinggi yang akan mengikuti akselerasi akreditasi hingga Agustus 2024.

“Hasil identifikasi menunjukkan ada 84 PTS yang akan dicabut izinnya karena sudah tak ada pengelolanya. Dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan," kata Ari, Sabtu (10/8/2024) lalu. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 05 Februari 2025, dengan judul "DPRD Minta Kampus Swasta Tingkatkan Akreditasi"

Editor Didik Tri Putra Jaya