Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Sosial Universitas Lampung, Arif Sugiono, menyebut maraknya masyarakat terjerat pinjaman online dipicu kondisi ekonomi saat ini yang semakin sulit.
Selain itu, kata Arif, rendahnya literasi keuangan dan mudahnya akses terhadap pinjol juga menjadi faktor penyebab.
"Maraknya banyak kalangan terlibat pinjol tidak lepas dari beberapa hal. Pertama, situasi ekonomi yang semakin sulit dirasakan oleh berbagai kalangan. Kedua, manajemen keuangan yang kurang baik menyebabkan kondisi keuangan masyarakat memburuk,” kata Arif, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, sambung Arif, literasi keuangan yang minim membuat masyarakat cenderung mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya dengan melakukan pinjaman online.
Ia mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk meminjam uang melalui pinjol, sebaiknya masyarakat lebih bijak dan hati-hati.
Jika memungkinkan, tidak melakukan pinjaman online adalah langkah terbaik, terutama bagi mereka yang masih bisa mengatur keuangan dengan baik.
“Namun, bagi yang benar-benar membutuhkan pinjaman, penting untuk memastikan aplikasi yang digunakan terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
"Banyak peminjam online tidak menyadari resiko besar yang akan muncul. Mereka sering kali tidak tahu bahwa ketika mendaftar, data kontak di ponsel bisa disedot oleh pihak pemberi pinjaman. Akibatnya, ketika terjadi penunggakan, pihak penagih akan menghubungi rekan kerja, teman, bahkan atasan si peminjam, yang akhirnya menimbulkan masalah sosial dan institusional," paparnya.
Arif meminta pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk menekan maraknya pinjol ilegal. Salah satu langkah konkret adalah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang harus aktif melakukan patroli siber dan memblokir aplikasi pinjol ilegal.
"Kemenkomdigi harus memotong akses aplikasi pinjol ilegal, kecuali yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Ini penting untuk meminimalisir praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Arif juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, masyarakat, media, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Menurutnya, koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa juga harus kembali digalakkan agar masyarakat memiliki alternatif pinjaman yang lebih aman dan terjamin.
"Semua pihak harus berperan aktif. Koperasi harus lebih diberdayakan agar masyarakat lebih memilih koperasi dibandingkan pinjol," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 06 Februari 2025, dengan judul "Pinjol Marak Dipicu Kondisi Ekonomi Semakin Sulit"