Berdikari.co, Pesawaran - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran menolak skema perekrutan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Merespons hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Heriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh aspirasi tenaga honorer yang menolak kebijakan tersebut.
Pemkab Pesawaran akan berupaya mencari solusi terbaik dan menyampaikan tuntutan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.
“Kami sangat memahami aspirasi yang telah disampaikan. Pemkab Pesawaran akan berupaya menyampaikan tuntutan ini kepada BKN dan instansi terkait dengan harapan mendapatkan solusi terbaik,” ujar Heriansyah saat membahas massa aksi di halaman Kantor Bupati Pesawaran, Kamis (6/2/25).
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran, Sunyoto. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendokumentasikan aspirasi para tenaga honorer di daerah tersebut.
“Besok, perwakilan tenaga honorer dari 11 kecamatan akan kami undang untuk menggelar dialog di BKPSDM guna membahas regulasi dan tahapan yang harus dilakukan terkait penyampaian honorer kategori R2 dan R3,” ujar Sunyoto seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran, Awaluddin menyatakan bahwa berniat akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun tetap akan meneruskan usulan serta tuntutan yang disampaikan oleh tenaga honorer.
“Kita sama-sama berdoa agar harapan pemerintah kabupaten bisa terkabul, meskipun semua keputusan dan kebijakan ada di tangan pemerintah pusat,” ucap Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa aspirasi tenaga honorer yang menolak sebagai PPPK paruh waktu telah disampaikan kepada Komisi I DPRD.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke DPRD, dan para wakil rakyat di Komisi I mendukung agar ada kebijakan yang lebih memudahkan penyaluran tenaga honorer kategori R2 dan R3,” tutupnya. (*)