Berdikari.co, Bandar Lampung - Dosen Teknik Geomatika Institut Teknologi
Sumatera (Itera) yang juga peneliti banjir, Arif Rohman, mengatakan bencana
banjir telah menjadi ancaman rutin bagi Kota Bandar Lampung, terutama saat
musim hujan tiba.
Meskipun, kata Arif, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Bandar
Lampung untuk mengatasi masalah banjir, seperti normalisasi sungai, perbaikan
drainase hingga program penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori.
Menurut Arif , langkah-langkah tersebut cenderung lebih bersifat responsif,
dilakukan hanya ketika musim hujan tiba atau setelah banjir melanda.
"Pola penanganan ini mengindikasikan masih lemahnya mitigasi jangka
panjang, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penanggulangan bencana
banjir," kata Arif, Senin (10/2/2025).
Arif mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai
sumber pada tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar
Rp165 miliar untuk perbaikan fasilitas kota, termasuk sistem drainase.
“Meskipun angka ini cukup besar, efektivitasnya perlu dipertanyakan jika
perbaikan hanya dilakukan secara lokal tanpa perencanaan secara menyeluruh,”
kata Arif.
Menurut Arif, untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, Pemkot
Bandar Lampung seharusnya terlebih dahulu menyusun rencana berbasis data
topografi resolusi tinggi dan analisis aliran air.
Ia mengungkapkan, jika Pemkot Bandar Lampung telah memiliki Masterplan
Drainase yang ditandatangani pada 22 April 2022 yaitu Perda Nomor 4 tahun 2022.
Perda ini harus dilaksanakan paling lama 2 tahun setelah diundangkan,
sehingga pada April 2024 lalu perencanaan sistem drainase yang meliputi rencana
induk, studi kelayakan, dan perencanaan teknis terinci seharusnya sudah ada.
"Data topografi resolusi tinggi pada skala 1:5.000 untuk dasar
perencanaan detail tata ruang hingga saat ini belum dimiliki oleh Kota Bandar
Lampung," jelasnya.
Ia menuturkan, data ini sangat penting untuk menentukan arah aliran
drainase yang benar dan memastikan sistem drainase terintegrasi secara
keseluruhan.
"Kota Bandar Lampung telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
tahun 2021-2041 (Perda No.4, 2021) pada skala 1:25.000, dan sedang mengusahakan
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada skala 1:5.000 yang tentunya juga
membutuhkan data yang sama," katanya.
Ia mengatakan, perbaikan berbasis data tidak hanya akan membantu mengurangi
risiko banjir, tetapi juga mencegah perpindahan masalah ke wilayah lain.
"Tanpa pendekatan ini, besar kemungkinan dana yang telah dianggarkan
akan habis tanpa memberikan solusi jangka panjang," paparnya.
Arif menyarankan, selain perbaikan infrastruktur, salah satu faktor utama
yang memperparah banjir di Bandar Lampung adalah ketidaksesuaian tata guna
lahan.
Ia mengatakan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah mengurangi
kemampuan tanah untuk menyerap air, mempercepat aliran permukaan, dan
meningkatkan risiko banjir.
"Pemkot Bandar Lampung harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran
tata ruang, terutama jika lokasi tersebut terbukti berkontribusi terhadap
kejadian banjir," katanya.
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung memerlukan alat deteksi untuk menentukan
lokasi mana yang berkontribusi terhadap kejadian banjir atau memperparah
banjir.
"Penertiban bangunan yang berdiri di daerah resapan air harus segera
dilakukan. Pemkot juga perlu memastikan bahwa seluruh pembangunan mengikuti
rencana tata ruang yang telah disusun," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, tanpa penegakan hukum yang konsisten, langkah-langkah
mitigasi akan selalu terbentur oleh praktik pembangunan yang tidak
berkelanjutan.
"Langkah-langkah penanggulangan banjir di Bandar Lampung perlu
bertransformasi dari sekadar responsif menjadi lebih proaktif dan berbasis
data," katanya.
“Perencanaan drainase yang matang, mitigasi yang kuat, dan penegakan aturan
tata ruang akan membantu mengurangi risiko banjir secara signifikan di masa
depan,” sambungnya.
Arif mengatakan pengadaan data topografi resolusi tinggi harus menjadi
prioritas utama agar perencanaan ke depan dapat dilakukan dengan baik dan
komprehensif.
Dengan potensi anggaran yang besar, kata Arif, Pemkot Bandar Lampung
memiliki kesempatan untuk membuat perubahan nyata yang berdampak positif bagi
masyarakat.
"Masyarakat pun perlu ikut berperan serta dalam menjaga lingkungan dan
mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberlanjutan. Banjir bukanlah
takdir, melainkan tantangan yang dapat diatasi dengan perencanaan yang tepat
dan komitmen bersama," pungkasnya. (*)