Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 11 Februari 2025

Pengamat: Bangunan Berdiri di Daerah Resapan Air Harus Ditertibkan

Oleh ADMIN

Berita
Dosen Teknik Geomatika Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang juga peneliti banjir, Arif Rohman. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dosen Teknik Geomatika Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang juga peneliti banjir, Arif Rohman, mengatakan bencana banjir telah menjadi ancaman rutin bagi Kota Bandar Lampung, terutama saat musim hujan tiba.

Meskipun, kata Arif, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung untuk mengatasi masalah banjir, seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase hingga program penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori.

Menurut Arif , langkah-langkah tersebut cenderung lebih bersifat responsif, dilakukan hanya ketika musim hujan tiba atau setelah banjir melanda.

"Pola penanganan ini mengindikasikan masih lemahnya mitigasi jangka panjang, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penanggulangan bencana banjir," kata Arif, Senin (10/2/2025).

Arif mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber pada tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp165 miliar untuk perbaikan fasilitas kota, termasuk sistem drainase.

“Meskipun angka ini cukup besar, efektivitasnya perlu dipertanyakan jika perbaikan hanya dilakukan secara lokal tanpa perencanaan secara menyeluruh,” kata Arif.

Menurut Arif, untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, Pemkot Bandar Lampung seharusnya terlebih dahulu menyusun rencana berbasis data topografi resolusi tinggi dan analisis aliran air.

Ia mengungkapkan, jika Pemkot Bandar Lampung telah memiliki Masterplan Drainase yang ditandatangani pada 22 April 2022 yaitu Perda Nomor 4 tahun 2022.

Perda ini harus dilaksanakan paling lama 2 tahun setelah diundangkan, sehingga pada April 2024 lalu perencanaan sistem drainase yang meliputi rencana induk, studi kelayakan, dan perencanaan teknis terinci seharusnya sudah ada.

"Data topografi resolusi tinggi pada skala 1:5.000 untuk dasar perencanaan detail tata ruang hingga saat ini belum dimiliki oleh Kota Bandar Lampung," jelasnya.

Ia menuturkan, data ini sangat penting untuk menentukan arah aliran drainase yang benar dan memastikan sistem drainase terintegrasi secara keseluruhan.

"Kota Bandar Lampung telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 (Perda No.4, 2021) pada skala 1:25.000, dan sedang mengusahakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada skala 1:5.000 yang tentunya juga membutuhkan data yang sama," katanya.

Ia mengatakan, perbaikan berbasis data tidak hanya akan membantu mengurangi risiko banjir, tetapi juga mencegah perpindahan masalah ke wilayah lain.

"Tanpa pendekatan ini, besar kemungkinan dana yang telah dianggarkan akan habis tanpa memberikan solusi jangka panjang," paparnya.

Arif menyarankan, selain perbaikan infrastruktur, salah satu faktor utama yang memperparah banjir di Bandar Lampung adalah ketidaksesuaian tata guna lahan.

Ia mengatakan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air, mempercepat aliran permukaan, dan meningkatkan risiko banjir.

"Pemkot Bandar Lampung harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran tata ruang, terutama jika lokasi tersebut terbukti berkontribusi terhadap kejadian banjir," katanya.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung memerlukan alat deteksi untuk menentukan lokasi mana yang berkontribusi terhadap kejadian banjir atau memperparah banjir.

"Penertiban bangunan yang berdiri di daerah resapan air harus segera dilakukan. Pemkot juga perlu memastikan bahwa seluruh pembangunan mengikuti rencana tata ruang yang telah disusun," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, tanpa penegakan hukum yang konsisten, langkah-langkah mitigasi akan selalu terbentur oleh praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan.

"Langkah-langkah penanggulangan banjir di Bandar Lampung perlu bertransformasi dari sekadar responsif menjadi lebih proaktif dan berbasis data," katanya.

“Perencanaan drainase yang matang, mitigasi yang kuat, dan penegakan aturan tata ruang akan membantu mengurangi risiko banjir secara signifikan di masa depan,” sambungnya.

Arif mengatakan pengadaan data topografi resolusi tinggi harus menjadi prioritas utama agar perencanaan ke depan dapat dilakukan dengan baik dan komprehensif.

Dengan potensi anggaran yang besar, kata Arif, Pemkot Bandar Lampung memiliki kesempatan untuk membuat perubahan nyata yang berdampak positif bagi masyarakat.

"Masyarakat pun perlu ikut berperan serta dalam menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberlanjutan. Banjir bukanlah takdir, melainkan tantangan yang dapat diatasi dengan perencanaan yang tepat dan komitmen bersama," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas