Berdikari.co, Bandar Lampung - Warga Desa Sabah Balau
Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kini kebingungan mencari
tempat tinggal.
Hal tersebut setelah Pemprov Lampung resmi melakukan
penertiban aset tanah yang telah diduduki oleh warga sejak puluhan tahun silam
pada, Rabu (12/2/2025).
Janariah (54) hanya bisa merenung meratapi nasib sembari
mengusap air matanya menggunakan kerudung pink lusuh yang ia kenakan.
Janda dua orang anak ini sudah sembilan tahun tinggal di Desa
Sabah Balau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lampung Selatan.
Setelah Pemprov Lampung resmi melakukan penertiban, rumah
bata merah yang ia tinggali dengan dua anaknya kini sudah rata dengan tanah.
Sejak pagi hari ia mulai berkemas membereskan semua
barangnya. Kini ia bingung harus memindahkan barangnya kemana.
"Saya janda, tinggal di rumah ini udah lama. Rumah punya
saya tapi tanahnya bukan," kata dia saat dimintai keterangan sembari
mengusap air mata.
Sehari-hari ia berkebun di samping rumahnya dengan menanam
berbagai sayuran sementara anaknya kerja sebagai kuli bangunan.
"Saya kampungnya jauh dari Jawa dan gak punya saudara
disini jadi sekarang bingung gak tau mau kemana," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Isnaini (42), ia kini
kebingungan harus tinggal dimana setelah rumahnya diratakan.
"Belum ada rencana tinggal dimana. Disini dulu lah
sambil nungguin barang," katanya.
Ia juga tidak menerima uang kompensasi yang telah disiapkan
oleh Pemprov Lampung senilai Rp2,5 juta.
"Tadinya mau ngambil tapi ada yang bilang katanya gak
usah. Tetap disini jangan pindah. Jadi saya ikut sama yang lain,"
tuturnya.
Berdasarkan pantauan, para petugas masih melakukan
penertiban. Hingga saat ini setidaknya sudah ada belasan rumah yang telah dirobohkan.
Selain itu sebagian warga sudah mulai memindahkan barangnya
dengan menggunakan kendaraan terbuka. (*)