Berdikari.co, Bandar Lampung - Dana Alokasi
Khusus (DAK) senilai Rp32 miliar yang seharusnya diterima oleh Dinas Bina Marga
dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung dipangkas imbas dari efisiensi
anggaran.
DAK adalah dana yang bersumber dari APBN dan
dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai
kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas
nasional.
Kabid Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung,
M. Abdillah mengatakan, jika DAK tersebut rencananya akan digunakan untuk
mendanai perbaikan dua ruas jalan di Lampung.
"Ada di kita DAK infrastruktur, ada dua
paket senilai Rp32 miliar lebih. Itu memang ternyata dibatalkan oleh
kementerian lewat APBN karena efisiensi," kata dia saat dimintai
keterangan, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya DAK tersebut akan digunakan untuk
memperbaiki jalan ruas Padang Cermin - Simpang Teluk Kiluan senilai Rp10 miliar
dan ruas Negara Ratu - Simpang Soponyono senilai Rp22 miliar.
"Jadi nanti kita akan bahas bersama dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk di usulkan dengan APBD karena ruas itu
sangat strategis dan penting makanya kita usulkan lewat DAK," tuturnya.
Sehingga ia berharap paket pekerjaan jalan
tersebut tetap bisa dijalankan guna mendukung mobilisasi masyarakat terutama
menunju ke obyek wisata didaerah setempat.
"Jadi harapannya paket yang ada tetap bisa
berjalan. Jadi ada beberapa opsi pertama ada tambahan dari TAPD jadi yang DAK
dibatalkan dan akan tetap jalan dengan APBD," katanya.
Sementara itu Pj Gubernur Lampung, Samsudin
mengatakan, jika efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat salah satunya
adalah DAK dan DAU.
Sehingga ia meminta kepada seluruh pemerintah
kabupaten/kota untuk dapat melakukan perbaikan infrastruktur dengan
mengoptimalkan dana dari opsen pajak kendaraan.
"Saya sudah sampaikan perbaikan
infrastruktur dilaksanakan dengan dana opsen, itu harus di maksimalkan untuk
perbaikan infrastruktur dan itu tidak kena efisiensi," kata dia.
Kemudian pemerintah daerah juga dapat
mengoptimalkan kerjasama dengan pihak swasta untuk mendukung program perbaikan
jalan.
"Kerjasama antara pemerintah daerah dan
swasta harus terus ditingkatkan dan ini sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung.
Kita minta jalan prioritas pariwisata dari Bandar Lampung ke Padang Cermin
diselesaikan," katanya.
Diberitakan sebelum nya Kementerian Keuangan
resmi memangkas anggaran transfer ke daerah pada tahun ini, sesuai dengan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN
dan APBD tahun anggaran 2025.
Akibat efisiensi tersebut dana transfer dari
pusat yang harusnya diterima oleh Pemprov Lampung juga terdampak. Dimana dana
yang terpangkas adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khsusus (DAK)
senilai Rp113 miliar. (*)