Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 13 Maret 2025

DPRD: Dana BOS Rawan Penyimpangan

Oleh ADMIN

Berita
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta ada pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMP negeri  agar tidak terjadi penyimpangan.

Asrono mengatakan, ada kecenderungan penarikan pungutan atau sumbangan yang tidak jelas dari kepala sekolah kepada pihak lain untuk berbagai kegiatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait sumber dana yang digunakan untuk sumbangan tersebut.

"Alasannya mereka sudah mendapatkan uang sertifikasi yang lancar diberikan untuk sumbangan itu. Tetapi, saat kami kroscek ke lapangan, faktanya tidak demikian," ujar Asroni, Rabu (12/3/2025).

Asroni mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, banyak kepala sekolah mengambil anggaran dari dana BOS khususnya yang diperuntukan pembelian barang habis pakai dan alat tulis kantor (ATK), untuk menutupi berbagai kebutuhan lainnya.

Selain itu, lanjut Asroni, ada dugaan pemberian fee dari penerbit buku yang diterima oleh pihak sekolah. Menurutnya, praktek seperti ini tidak sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

"Penggunaan dana BOS harus lebih transparan dan tepat sasaran. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan DPRD, diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya beberapa hari lalu dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan kepala sekolah meminta laporan penggunaan dana BOS tahun 2024. Namun, yang baru ditunjukkan hanya laporan dana BOS kinerja, sementara dana BOS reguler belum disampaikan.

"Dana BOS itu terdiri dari dua jenis, yakni BOS reguler dan BOS kinerja. Tidak semua sekolah mendapatkan BOS kinerja karena ada kategorinya tersendiri, misalnya berdasarkan prestasi sekolah. Satu sekolah hanya mendapat anggaran sekitar Rp45 juta," paparnya.

Ia berharap, Dinas Pendidikan dapat memperketat pengawasan serta memastikan setiap dana BOS yang digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Kami minta pengawasan lebih ketat agar tidak ada penyalahgunaan. Hal ini penting demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas