Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 20 Maret 2025

Kapolda Lampung: Tiga Anggota Polisi Ditembak Dua Oknum Anggota TNI Pakai Senjata Rakitan

Oleh Redaksi

Berita
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika. Foto: Dok.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut tiga anggota polisi yang gugur ditembak oleh dua anggota TNI memakai senjata api rakitan.

Helmy mengatakan, dua pelaku yang melakukan penembakan dan merupakan anggota TNI telah mengakui perbuatannya.

Ia mengungkapkan, pelaku penembakan diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Garuda Hitam.

“Kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi dengan menggunakan senjata api rakitan,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan. Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," jelasnya.

Helmy mengatakan, adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan.

Diketahui, korban adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

“Kemungkinan tersebut berdasarkan banyaknya kendaraan yang berada di lokasi saat penembakan terjadi. Namun hal tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut,” kata Kapolda.

"Di TKP, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, orang-orang di sana itu banyak," lanjut Helmy

Helmy juga menyampaikan, hasil pra rekonstruksi yang telah dilakukan untuk mengetahui jarak pelaku menembak ketiga korban.

Menurut empat saksi yang diperiksa, mereka menyebut pelaku menembak korban dari jarak antara 6-13 meter.

"Dari 13 orang itu, ada empat orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," ujarnya

"Kita lakukan pra rekonstruksi dari jarak berapa Anda melihat (penembakan)? Ada yang jarak kurang lebih 6 meter dan kurang lebih ada yang 13 meter, ada yang 5 meter," lanjut Kapolda.

Bahkan, Helmy mengatakan, ada saksi yang mengenal pelaku penembakan tersebut sehingga dapat dengan mudah diamankan.

Helmy juga mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan tim Labfor, ada 13 selongsong peluru yang diamankan.

Dia menjelaskan, selongsong peluru tersebut ditemukan di tempat yang berbeda. Namun, selongsong peluru itu searah dengan titik jatuhnya korban.

"Ada beberapa selongsong yang mengelompok. Yang oleh tim Labfor setelah diukur antara selongsong peluru dan titik jatuhnya korban itu searah," katanya

"Jumlah selongsong 13 peluru yang terdiri dari 8 butir kaliber 5,56 mm, 3 butir kaliber 7,62 mm, dan 2 butir kaliber 9 mm," sambungnya.

Sementara, akibat tembakan tersebut, dua korban mengalami luka di kepala. Sedangkan, korban lainnya menderita luka tembak di dada.

Helmy juga mengatakan ditemukannya proyektil yang masih bersarang di tubuh korban. "Kemudian, ditemukan proyektil di dalam tubuh korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," jelasnya.

Terkait proyektil ini, Helmy menuturkan telah dikirimkan ke Labfor untuk diketahui berasal dari senjata jenis apa. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 20 Maret 2025, dengan judul "Kapolda: Tiga Anggota Polisi Ditembak Dua Oknum Anggota TNI Pakai Senjata Rakitan"

Editor Didik Tri Putra Jaya