Berdikari.co, Way Kanan - Di tengah hamparan kawasan Register 44, tepatnya di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terdapat sebuah lokasi yang dikenal warga dengan sebutan 'Letter S'. Namun, bukan keindahan alam yang membuat tempat ini terkenal, melainkan arena sabung ayam yang telah beroperasi lebih dari empat tahun.
Keberadaan gelanggang sabung ayam ini baru menjadi sorotan tajam setelah peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat dan institusi penegak hukum. Tiga anggota kepolisian yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, tewas tertembak saat penggerebekan oleh dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.
Menurut masyarakat warga setempat, lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik tersebut selama ini dikenal sebagai wilayah "Letter S".
SH, seorang warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menuturkan aktivitas di lokasi sabung ayam ini sudah berlangsung sekitar empat tahun lebih.
"Sudah lama lokasi itu (gelanggang sabung ayam), sudah beberapa tahun. Yang pasti lebih dari empat tahun," kata SH, Rabu (19/3/2025).
Menurut SH, lokasi sabung ayam ini berada di wilayah Register 44 Kabupaten Way Kanan. "Selama ini dikenal sebagai wilayah “Letter S”, karena itu di HTI (Hutan Tanaman Industri), masuk di wilayah Register 44," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, lapak atau gelanggang sabung ayam tersebut merupakan milik dua oknum anggota TNI. "Infonya memang punya mereka berdua, Lubis dan Basyar (Oknum TNI). Kalau untuk peristiwa razia di lokasi kayaknya belum pernah ada. Baru sekali kemarin itu sampai ada penembakan,” ujarnya.
SH mengatakan, masyarakat yang ikut terlibat dalam judi sabung ayam tersebut sebagian besar berasal dari luar Kecamatan Negara Batin.
"Yang datang ke lokasi itu bukan cuma orang Way Kanan, ada juga dari Mesuji, Tulang Bawang dan daerah lainnya,” katanya.
Senada, RD (47) warga Kecamatan Negara Batin lainnya, mengungkapkan jika warga setempat belum ada yang mengetahui secara pasti kronologis kejadian penembakan tersebut.
"Sampai detik ini belum ada yang tahu bagaimana kronologi pastinya," ucap RD.
Ia mengatakan, pasca kejadian hingga saat ini lokasi penggerebekan sabung ayam tersebut masih dijaga oleh pihak kepolisian dan anggota TNI.
"Di sana itu ada puluhan kendaraan mobil yang tertinggal dan motor, dan sudah dipasang garis polisi. Saat ini lokasi itu dijaga oleh TNI dan anggota Brimob,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini pihak kepolisian dan TNI masih sering berpatroli di wilayah setempat. "Yang pasti saat ini kepolisian dan TNI masih sering patroli di wilayah itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung sudah menetapkan satu tersangka berinisial Z dalam peristiwa penembakan di lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Sementara dua oknum anggota TNI berinisial B (Kopka Basarsyah) dan L (Peltu Lubis) masih berstatus saksi dan sedang diperiksa secara mendalam di Denpom Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan kronologis peristiwa itu bermula dari adanya undangan di sosial media terkait kegiatan perjudian sabung ayam di Register 44 Way Kanan.
"Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Begitu tiba di TKP, petugas melakukan tembakan peringatan untuk pembubaran kegiatan tersebut. "Namun, terjadi perlawanan dan terdapat 3 orang anggota Polri terluka dan meninggal dunia di tempat," kata Helmy.
Pada kasus itu, lanjut Helmy, akan dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap 3 petugas yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Dari kasus pertama, diamankan tersangka berinisial Z yang mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam dan juga pemain serta kenal dengan oknum TNI tersebut. Jadi sedang kita lakukan pencarian kepada tersangka lain," jelas Helmy.
Kapolda mengatakan, karena adanya peristiwa penembakan dan mengakibatkan 3 personel Polri meninggal dunia, pihak kepolisian bersama TNI melakukan pendalaman dengan join investigation (investigasi bersama).
"Dari keterangan saksi Z yang juga tersangka perjudian tahu undangan itu dari seorang oknum TNI dan oknum tersebut berada di TKP. Saksi juga tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa. Kami sudah memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan yang melakukan pembubaran itu, terdapat 4 saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," paparnya.
Dari keterangan saksi tersebut, oknum TNI menembak dengan jarak yang cukup dekat kepada petugas. "Ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kena dan mengetahui itu adalah oknum TNI," ucapnya.
"Hasil join investigation, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian melakukan penembakan dan membawa senpi jenis rakitan, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," kata Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda Lampung bersama Danrem Gatam dan Denpom Lampung bersepakat akan melakukan penyelidikan join investigation, saling melengkapi, saling berbagi informasi tentang peristiwa tersebut sampai menemukan pelaku dari barang bukti yang ada.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan pihaknya berharap kasus tersebut cepat selesai.
"Sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak," kata Pangdam.
Ujang menegaskan kedua oknum TNI itu masih aktif dan masih berstatus sebagai saksi. "Lagi kita dalami peran yang bersangkutan, dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan. Saat ini dua oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, senjata api (senpi) laras panjang yang diduga digunakan oknum TNI untuk menembak tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan ditemukan. Saat ini senjata tersebut sudah diamankan oleh petugas gabungan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan penemuan itu.
Eko mengatakan, tim investigasi berhasil menemukan satu pucuk senjata api laras panjang yang diduga digunakan oknum TNI tersebut.
Ia menjelaskan senjata laras panjang yang ditemukan oleh tim investigasi gabungan dari Pomdam dan Polri memiliki kaliber 5,56 mm. Namun, dia belum dapat memastikan apakah senjata tersebut yang digunakan oleh oknum TNI tersebut dalam aksinya atau bukan.
"Itu jenisnya laras panjang dengan ukur kaliber 5,56 mm itu informasi yang dapat kami sampaikan. Iya satu senjata yang ditemukan. Kan dari pengakuan mereka (oknum TNI), mereka menggunakan laras panjang tapi mereka belum tahu senjata seperti apa yang ditemukan, jadi kita menunggu pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko, Kamis (20/3/2025).
Dia menjelaskan, senjata laras panjang tersebut ditemukan dalam kondisi terbuang di semak-semak dengan posisi sekitar 5-6 kilometer dari TKP.
"Ditemukan sekitar 5-6 kilometer dari TKP, itu keterangan yang kita dapat, kondisi dibuang di rawa-rawa seperti semak-semak oleh tim investigasi gabungan, ada Pomdam dan dari rekan-rekan kepolisian juga," ujarnya.
Eko juga menjelaskan, beberapa selongsong peluru seperti yang ditemukan di TKP pada dasarnya diperuntukan untuk berbagai jenis senjata. Di antaranya jenis kaliber 5,56 mm banyak digunakan bukan hanya TNI saja namun juga Polri, dan untuk kaliber 9 mm pada umumnya digunakan untuk senpi laras pendek (pistol), sementara untuk kaliber 7,72 biasa untuk senjata seperti AK 47.
"Senjata yang ditemukan ini senjata kaliber 5,56 mm, tapi kan masih ada dua jenis lagi ini yang masih jadi pertanyaan. Itu informasi terbaru yang dapat kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini dua oknum TNI yang diduga menembak petugas sudah diamankan di Denpom Lampung.
Dari keterangan salah satu tersangka bernama Zulkarnaen, dia melihat oknum tersebut membawa dua senpi di arena judi sabung ayam.
"Saksi yang juga tersangka ini tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Rabu (19/3/2025).
Di lokasi kejadian, kata Helmy, tim investigasi menemukan 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda.
"Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," jelasnya.
Atas temuan ini, Helmy menjelaskan akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang pada tubuh 3 anggota Polri dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 21 Maret 2025, dengan judul "Lokasi Sabung Ayam Karang Manik Dikenal Wilayah Letter S, Sudah Empat Tahun Beroperasi"