Berdikari.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan
penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan mudik lebaran 2025.
Layanan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan
bermotor saat rumah ditinggal oleh pemiliknya karena mudik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan
bahwa layanan penitipan kendaraan juga berlaku di semua Polsek di wilayah hukum
Polresta Bandar Lampung
“Ini program yang dilakukan setiap tahun pada musim mudik lebaran,
masyarakat yang akan mudik bisa mentitipkan kendaraannya, silahkan datang ke
kantor Polisi terdekat, bisa di Polresta Bandar Lampung atau Polsek jajaran,”
kata Alfret, Senin (24/3/2025).
Adapun syarat pentipan kendaraan cukup dengan melampirkan fotokopi KTP dan
bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK/ BPKB.
Selain menyediakan penitipan kendaraan, Kombes Pol Alfret juga mengimbau
warga untuk melapor ke Polisi atau pamong setempat apabila meninggalkan rumah
untuk mudik.
“Kita juga mengimbau, agar warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik,
bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau pamong setempat,” pesannya.
Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di kawasan pemukiman
yang ditinggalkan mudik guna mencegah potensi tindak kriminal.
"Intensitas patroli akan kita tingkatkan, dengan menyasar pemukiman
padat penduduk, harapannya ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat khususnya bagi warga yang melakukan mudik dan meninggalkan
rumahnya," ujarnya.
Selain melakukan patroli, lanjut dia, polisi juga mengajak masyarakat untuk
berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali
sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan kejadian
mencurigakan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam
menjaga keamanan bersama," tambahnya.
Polresta Bandar Lampung berharap dengan adanya peningkatan patroli malam
ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat beristirahat dengan
tenang tanpa khawatir akan gangguan keamanan. (*)