Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Maret 2025

Polres Metro Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Begini Syaratnya

Oleh Arby Pratama

Berita
Kabag Ops. Kompol Andrianus Widanarto saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik selama Lebaran 2025, Polres Metro membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kabag Ops. Kompol Andrianus Widanarto mengumumkan bahwa Polres Metro telah menyiapkan enam kantong parkir yang tersebar di Polsek dan Polres Metro.

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai 24 Maret hingga 11 April 2025 sebagai bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025. Masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di lokasi yang telah disediakan tanpa dipungut biaya.

Kompol Andrianus Widanarto menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapat pengawasan ketat oleh petugas kepolisian. 

"Kami menyiapkan lokasi-lokasi penitipan kendaraan tanpa biaya dan kami jamin keamanannya. Ini demi kenyamanan masyarakat yang ingin mudik tanpa rasa khawatir terhadap kendaraannya yang ditinggal di rumah," kata dia saat dikonfirmasi di Polres Metro, Rabu (26/3/2025).

Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk memperluas lokasi penitipan, hal itu dilakukan jika diperlukan dan lahan parkir yang disediakan penuh.

"Kalau persyaratan umum tidak ada, Polres Metro tidak memberlakukan persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya. Cukup dengan menyertakan fotokopi KTP dan STNK kendaraan. Kami ingin memastikan bahwa selama mudik, kendaraan masyarakat dalam keadaan aman," ungkapnya.

Pemilik kendaraan hanya perlu datang ke kantor Polres atau Polsek terdekat dan mendaftarkan kendaraan mereka sebelum menitipkannya.

Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak kriminalitas lainnya selama musim mudik. 

Seperti diketahui, rumah kosong yang ditinggal mudik sering menjadi target pencurian, termasuk kendaraan yang terparkir di garasi atau halaman rumah. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengawasan. 

Selain itu, kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap modus pencurian, seperti pembobolan rumah kosong atau penipuan berkedok jasa penitipan kendaraan ilegal. 

Dengan adanya layanan ini, Polres Metro berharap masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya. 

"Kami menghimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dan tidak ragu menitipkan kendaraan. Polisi akan hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran," pungkas Kompol Andrianus. 

Terobosan tersebut disambut baik oleh warga Kota Metro, Nanda (46) salah seorang warga Metro yang akan melakukan perjalanan mudik ke pulau Jawa mengaku akan menitipkan kendaraannya ke Polres Metro.

"Saya biasanya khawatir meninggalkan motor di rumah karena takut pencurian. Dengan layanan ini, saya bisa lebih tenang saat mudik. Apalagi ini gratis dan dijamin aman oleh polisi," bebernya.

Nanda juga mengapresiasi program Polres Metro tersebut. Ia menilai kendaraan yang dititipkan ke Polsek maupun Polres dapat lebih aman dibandingkan disimpan di rumah.

"Biasanya kalau mudik, saya harus menitipkan mobil ke tetangga. Tapi tahun ini saya lebih memilih menitipkan ke Polres, karena lebih aman dan ada jaminan dari kepolisian," tandasnya. 

Diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Polres Metro membuka layanan informasi di setiap Polsek atau melalui hotline kepolisian setempat.

Masyarakat bisa memilih lokasi penitipan kendaraan terdekat sesuai dengan domisili mereka. Polres Metro menyediakan enam lokasi penitipan kendaraan  yang tersebar di beberapa titik strategis.

Ke-enam titik tersebut ialah di Mapolres Metro, Polsek Metro Pusat, Polsek Metro Barat, Polsek Metro Timur, Polsek Metro Selatan, dan Polsek Metro Utara. (*)

Editor Sigit Pamungkas