Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 09 April 2025

Pekerja Konstruksi PT Sari Segar Husada Tewas Usai Terjatuh dari Ketinggian 18 Meter

Oleh ADMIN

Berita
Inilah lokasi dimana seorang pekerja konstruksi di PT Sari Segar Husada bernama Suhendar (35) mengalami kecelakaan kerja dan tewas usai terjatuh dari ketinggian 18 meter saat sedang bekerja. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Selatan - Seorang pekerja konstruksi di PT Sari Segar Husada (SSH) bernama Suhendar (35) tewas usai terjatuh dari ketinggian 18 meter saat sedang bekerja.

PT SSH bergerak di bidang usaha ekspor olahan kelapa terletak di Jalan Raya Bakauheni KM 16, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Korban kecelakaan kerja Suhendar adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Informasi diterima redaksi, saat kejadian korban tengah bekerja di lantai 3 dengan ketinggian sekitar 18 meter. Diduga, Suhendar tidak mengenakan body harness lalu terjatuh dan menghantam boiler hingga meninggal dunia.

Berdasarkan rekaman video amatir, tampak ceceran darah masih tersisa di lokasi kejadian. Tampak pula sejumlah pekerja sempat berkerumun di lokasi kejadian.

Pasca kejadian, Suhendar langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa tertolong.

Kepala Produksi PT SSH, Suherman, belum bisa dihubungi terkait kejadian tersebut. Sementara, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Nasron, mengatakan, ia baru menerima pemberitahuan kejadian kecelakaan kerja di PT SSH pada Selasa (8/4/2025).

"Saya sudah dapat info dari PT SSH. Kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 13.30 WIB, habis istirahat. Pekerja baru 3 bulan bekerja yang bertugas mengerjakan bangunan di ketinggian sekitar 18 meter dan terpeleset," kata Nasron, Selasa (8/4/2025).

Nasron menjelaskan, pasca kejadian Suhendar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Setia Budi, Teluk Betung, Bandar Lampung, namun tidak bisa diselamatkan.

"Korban langsung diberikan perawatan jahitan luka-luka lalu diinfokan ke keluarga di Babatan dan jenazah diantarkan ke pihak keluarga," kata Nasron.

Nasron mengungkapkan, pihak perusahaan sudah menyerahkan santunan pemakaman dan bantuan air mineral kepada keluarga korban.

"Selanjutnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut terkait hak-hak pekerja. Ini info sementara yang saya dapat," ungkapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat angka kasus kecelakaan kerja di Provinsi Lampung sejak Januari hingga Agustus 2024 berjumlah 2.395 kasus.

Melalui website satudata.kemnaker.go.id, Kemenaker mengklasifikasi jumlah kasus kecelakaan kerja berdasarkan segmen kepesertaan.

"Untuk kasus kecelakaan kerja penerima upah sebanyak 2.306 orang, bukan penerima upah 85 orang, dan jasa konstruksi 4 orang,” tulis Kemnaker, Kamis (12/12/2024).

Dijelaskan juga, kasus kecelakaan kerja di Provinsi Lampung mengalami peningkatan sejak Januari 2024 yang sebanyak 373 kasus.

Sedangkan untuk jumlah kasus di tahun 2023 ada sebanyak 3.307.  Terdiri dari penerima upah 3.142 orang, bukan penerima upah 160 orang, dan jasa konstruksi 5 orang.

Kemenaker juga mencatat hingga Oktober 2024 jumlah pekerja di Provinsi Lampung yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru sebanyak 716.375 orang, diantaranya 508.956 peserta aktif dan 207.419 peserta non aktif.

Data tersebut dijabarkan melalui website resmi Kemenaker yakni satudata.kemnaker.go.id yang diakses pada Selasa (10/12/2024).

Dijelaskan juga untuk kepesertaan aktif antara lain penerima upah 363.502 orang, bukan penerima upah 80.160 orang, dan jasa konstruksi 65.294 orang.

“Jumlah tenaga kerja aktif jaminan sosial tenaga kerja di Lampung untuk laki-laki 370.720 orang, perempuan 138.236 orang,” tulis dalam keterangan tersebut.

Sedangkan kepesertaan non aktif antara lain penerima upah 196.528 orang dan bukan penerima upah 10.891 orang. (*)

Editor Sigit Pamungkas