Berdikari.co, Lampung Selatan - Seorang pekerja konstruksi di PT Sari Segar
Husada (SSH) bernama Suhendar (35) tewas usai terjatuh dari ketinggian 18 meter
saat sedang bekerja.
PT SSH bergerak di bidang usaha ekspor olahan kelapa terletak di Jalan Raya
Bakauheni KM 16, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Korban kecelakaan kerja Suhendar adalah warga Desa Babatan, Kecamatan
Katibung, Lampung Selatan.
Informasi diterima redaksi, saat kejadian korban tengah
bekerja di lantai 3 dengan ketinggian sekitar 18 meter. Diduga, Suhendar tidak
mengenakan body harness lalu terjatuh dan menghantam boiler hingga meninggal
dunia.
Berdasarkan rekaman video amatir, tampak ceceran
darah masih tersisa di lokasi kejadian. Tampak pula sejumlah pekerja sempat
berkerumun di lokasi kejadian.
Pasca kejadian, Suhendar langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya
tidak bisa tertolong.
Kepala Produksi PT SSH, Suherman, belum bisa dihubungi terkait kejadian
tersebut. Sementara, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Nasron, mengatakan, ia
baru menerima pemberitahuan kejadian kecelakaan kerja di PT SSH pada Selasa
(8/4/2025).
"Saya sudah dapat info dari PT SSH. Kejadiannya Senin kemarin sekitar
jam 13.30 WIB, habis istirahat. Pekerja baru 3 bulan bekerja yang bertugas
mengerjakan bangunan di ketinggian sekitar 18 meter dan terpeleset," kata
Nasron, Selasa (8/4/2025).
Nasron menjelaskan, pasca kejadian Suhendar langsung dilarikan ke Rumah
Sakit Setia Budi, Teluk Betung, Bandar Lampung, namun tidak bisa diselamatkan.
"Korban langsung diberikan perawatan jahitan luka-luka lalu diinfokan
ke keluarga di Babatan dan jenazah diantarkan ke pihak keluarga," kata
Nasron.
Nasron mengungkapkan, pihak perusahaan sudah menyerahkan santunan pemakaman
dan bantuan air mineral kepada keluarga korban.
"Selanjutnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut terkait
hak-hak pekerja. Ini info sementara yang saya dapat," ungkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat angka kasus kecelakaan
kerja di Provinsi Lampung sejak Januari hingga Agustus 2024 berjumlah 2.395
kasus.
Melalui website satudata.kemnaker.go.id,
Kemenaker mengklasifikasi jumlah kasus kecelakaan kerja berdasarkan segmen
kepesertaan.
"Untuk kasus kecelakaan kerja penerima upah sebanyak 2.306 orang,
bukan penerima upah 85 orang, dan jasa konstruksi 4 orang,” tulis Kemnaker,
Kamis (12/12/2024).
Dijelaskan juga, kasus kecelakaan kerja di Provinsi Lampung mengalami
peningkatan sejak Januari 2024 yang sebanyak 373 kasus.
Sedangkan untuk jumlah kasus di tahun 2023 ada sebanyak 3.307.
Terdiri dari penerima upah 3.142 orang, bukan penerima upah 160 orang, dan jasa
konstruksi 5 orang.
Kemenaker juga mencatat hingga Oktober 2024 jumlah pekerja di Provinsi
Lampung yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan baru sebanyak 716.375 orang, diantaranya 508.956 peserta aktif
dan 207.419 peserta non aktif.
Data tersebut dijabarkan melalui website resmi Kemenaker yakni satudata.kemnaker.go.id yang diakses pada
Selasa (10/12/2024).
Dijelaskan juga untuk kepesertaan aktif antara lain penerima upah 363.502
orang, bukan penerima upah 80.160 orang, dan jasa konstruksi 65.294 orang.
“Jumlah tenaga kerja aktif jaminan sosial tenaga kerja di Lampung untuk
laki-laki 370.720 orang, perempuan 138.236 orang,” tulis dalam keterangan
tersebut.
Sedangkan kepesertaan non aktif antara lain penerima upah 196.528 orang dan bukan penerima upah 10.891 orang. (*)