Logo

berdikari Politik

Jumat, 11 April 2025

PSU Pilkada Pesawaran, PDI-P Lampung Mulai Atur Strategi Menangkan Nanda-Antonius

Oleh Yudi Pratama

Berita
Rapat Koordinasi Konsolidasi di Desa Bernung, Kamis (10/4/2025), yang dihadiri sejumlah kader internal partai serta perwakilan tokoh adat dan masyarakat dari berbagai desa.. Foto: Yudi

Berdikari.co, Pesawaran - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran, DPD PDI Perjuangan Lampung mulai mengatur strategi menangkan Nanda-Antonius.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Kostiana, menegaskan pentingnya kerja keras dan gotong royong dari seluruh kader PDI Perjuangan di Pesawaran untuk memenangkan pasangan Nanda Indira dan Antonius dalam PSU mendatang.

Hal itu diungkapkan Kostiana saat memimpin Rapat Koordinasi Konsolidasi di Desa Bernung, Kamis (10/4/2025), yang dihadiri sejumlah kader internal partai serta perwakilan tokoh adat dan masyarakat dari berbagai desa.

"Seluruh kader harus solid dan fokus dalam perjuangan ini demi kemenangan Nanda–Antonius,” tegasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Menurut Kostiana, masyarakat sangat antusias menyambut PSU dan menunjukkan dukungan terhadap pasangan Nanda–Antonius. Namun, mereka juga berharap calon yang mereka dukung dapat hadir langsung di tengah-tengah warga.

"Ada aspirasi warga yang meminta agar Ibu Nanda dan Pak Antoni bisa turun langsung bersilaturahmi dengan masyarakat. Harapannya, agar komunikasi dan kedekatan dengan warga bisa terjalin lebih baik,” ujar Kostiana.

Sementara Tokoh adat dan tokoh masyarakat dari delapan desa di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, meminta pasangan calon kepala daerah Nanda Indira dan Antonius untuk turun langsung menemui warga menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran

Untuk diketahui, PSU Pilkada Pesawaran menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pemimpin yang mereka pilih.

PSU Pesawaran sendiri digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, dalam putusan sidang sengketa hasil Pilkada 2024.

Diskualifikasi ini disebabkan oleh ketidakmampuan Aries Sandi membuktikan kelulusan pendidikan setingkat SMA/sederajat, yang merupakan syarat pencalonan sebagaimana digugat oleh pasangan Nanda–Antonius.

MK menemukan bahwa Aries Sandi tidak memiliki ijazah yang sah atau bukti lulus ujian persamaan SMA/sederajat, sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai calon bupati.

Akibatnya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU paling lambat 90 hari sejak putusan diucapkan, dengan tetap menggunakan daftar pemilih yang sama.

Pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, dapat mencalonkan kembali. Sementara itu, partai pengusung Aries Sandi diperbolehkan mengusung calon baru tanpa menyertakan Aries Sandi.

Pada akhirnya, dari tiga partai pengusung Aries Sandi yang sebelumnya berpasangan dengan Supriyanto yakni Partai Demokrat, Golkar, dan PPP masing-masing mengajukan calon pengganti.

Partai Demokrat mengusung istri Aries Sandi, Elin Septiani, sebagai calon Bupati, dengan tetap menggandeng Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati. Sementara itu, Partai Golkar dan PPP memberikan rekomendasi kepada Supriyanto sebagai calon Bupati.

Namun, kedua partai tersebut akhirnya mencalonkan Supriyanto berpasangan dengan Suriansyah sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan ini diterima oleh KPU Pesawaran dan ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon nomor urut 01, yang akan berhadapan dengan pasangan nomor urut 02, Nanda–Antonius. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya