Berdikari.co, Lampung Tengah - Peristiwa nahas melibatkan mobil Toyota Avanza dengan Nopol BE 1505 ANC dan sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2271 GB di Jalan Raya Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) merupakan jalan aspal lurus di kawasan yang dekat dengan permukiman penduduk.
Pengemudi mobil Toyota Avanza diketahui berinisial RDA (20) warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Mobil tersebut juga membawa dua penumpang, yakni RA (20) istri RDA yang mengalami luka berat, serta anak mereka yang masih balita, mengalami luka-luka.
Sementara itu, kata Kasat Lantas, pengendara sepeda motor adalah AGS (16), seorang pelajar asal Desa Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
"Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Yukum Jaya," kata Kasat Lantas, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Iptu Wahyu menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata dan hasil olah TKP, mobil Toyota Avanza melaju dari arah Bandar Jaya menuju Simpang Agung.
"Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan mengemudikan kendaraan oleng ke kiri," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Mobil tersebut, kata Kasat Lantas, kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang berada di depannya hingga akhirnya menabrak tiang listrik.
"Akibat benturan itu, pengendara motor terpental hingga menghantam tembok gorong-gorong di pinggir jalan, sementara sepeda motor juga terpental ke sisi kiri jalan," tambahnya.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membantu evakuasi para korban.
Ketiga penumpang dari mobil dievakuasi ke RS Islam Yukum Jaya, termasuk korban pengendara sepeda motor yang kemudian dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
"Saat ini, Sat Lantas Polres Lampung Tengah masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi, termasuk pengemudi mobil Avanza," ungkapnya.
Kasat Lantas pun mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa menjaga keselamatan, terutama pada siang hari ketika rasa kantuk bisa muncul secara tiba-tiba (Microsleep).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (*)