Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk mengirimkan surat C6 atau pemberitahuan mencoblos sampai ke pemilih paling lambat H-2 pencoblosan.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengatakan pendistribusian surat C6 atau surat pemberitahuan mencoblos kepada pemilih harus menjadi perhatian serius oleh pihak KPU Pesawaran untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih.
“Distribusi surat C6 harus sampai kepada pemilih paling lambat H-2 hari pencoblosan. Ini penting untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Pesawaran mendatang,” kata Iskardo, Senin (14/4/2025)
Iskardo melanjutkan, Bawaslu mendapatkan anggaran Rp7,8 miliar untuk mengawasi pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran.
“Bawaslu terima sekitar Rp7,8 miliar. Saya komunikasi tiga hari yang lalu masih berproses. Kami berharap secepatnya bisa disalurkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu di PSU Pilkada Pesawaran,” katanya.
Menurut Iskardo, Bawaslu intens melakukan upaya pencegahan terhadap potensinya terjadinya masalah atau kendala dalam semua proses tahapan PSU Pesawaran.
“Bawaslu sudah ingatkan ke paslon dan KPU sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya potensi masalah atau potensi yang dipermasalahkan,” katanya.
Selain itu, lanjut Iskardo, Bawaslu juga mengingatkan logistik PSU harus sesuai dengan aturan baik dari sisi jumlah dan kualitas serta.
Menurutnya, semua proses tahapan PSU Pesawaran masuk dalam kategori rawan, termasuk saat dalam proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara. Untuk itu, semua proses tahapan harus terawasi dengan baik.
Ia juga berharap kepada paslon dan para pendukungnya jangan melakukan adu kebencian, namun lebih mengedepankan adu konsep dan gagasan serta visi misi.
“Untuk tingkat partisipasi pemilih, Bawaslu menargetkan bisa sama dengan Pilkada 2024 lalu. Untuk itu sosialisasi oleh KPU harus dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengingatkan kepada penyelenggara PSU Pilkada Pesawaran agar lebih serius menjalankan seluruh tahapan secara profesional sehingga tidak terjadi kesalahan serupa.
Ia meminta seluruh penyelenggara pemilu bekerja lebih serius dalam menjalankan tahapan PSU Pesawaran.
"Saya meminta kepada kawan-kawan penyelenggara di Bawaslu untuk lebih serius dalam menjalankan tugas pada proses tahapan PSU,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pesawaran akan bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan Pemprov Lampung akan bantuan keuangan untuk mendukung PSU Pesawaran sebesar Rp10 miliar.
"Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, kita memberikan Rp10 miliar. Rencana penyalurannya menunggu Pergub. Nanti diproses oleh Biro Hukum," kata Firsada, Senin (14/4/2025).
Firsada mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna merumuskan adanya perubahan anggaran.
"Kita rapat TAPD, kemudian kita merumuskan belanjanya. Artinya akan merubah anggaran melalui Pergub, jadi dengan persetujuan gubernur nanti peraturan gubernur kita ubah," tuturnya.
"Jadi ada pergeseran anggaran, dengan rekening belanja bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, KPU Pesawaran sebelumnya juga sudah mengajukan permohonan bantuan keperluan sesuai dengan kebutuhan.
"KPU sudah mengajukan permohonan bantuan keperluan. Kan memang sesuai kebutuhan tetapi akan disesuaikan dengan jumlahnya. Kalau provinsi bantu Rp10 miliar, nanti mereka akan menyesuaikan dengan belanja mereka," ujarnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 15 April 2025, dengan judul “Bawaslu Minta Surat Pemberitahuan Mencoblos Harus Sampai H-2”