Logo

berdikari Politik

Senin, 21 April 2025

Abdul Aziz Dilantik Sebagai DPRD Lampung, Binti Amanah Mengaku Tidak Tahu Diberhentikan PKB

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Prosesi pelantikan Abdul Aziz dan Imelda sebagai Anggota DPRD Lampung. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (21/04/2025).

Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menggantikan Yus Bariah yang diberhentikan oleh partainya.

Sementara itu, Imelda dari Fraksi PAN ditunjuk menggantikan Teddy Kurniawan yang memilih mundur karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.

Proses pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Dalam sambutannya, Giri menyampaikan harapannya agar keduanya segera menjalankan tugas dengan baik.

“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Giri.

Dalam penugasan awal, Abdul Aziz ditempatkan di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan. Sementara Imelda ditugaskan di Komisi II yang membidangi sektor perekonomian.

Namun proses PAW ini memunculkan sorotan tajam terkait pemberhentian Yus Bariah dari PKB yang kemudian digantikan oleh Abdul Aziz.

Penunjukan ini pun dipertanyakan karena secara perolehan suara, nama Binti Amanah dan Noverisman Subing justru berada di atas Abdul Aziz, masing-masing di posisi ketiga dan keempat, sementara Aziz berada di urutan kelima.

Binti Amanah mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa dirinya telah diberhentikan dari keanggotaan PKB.

“Saya tidak tahu kalau saya diberhentikan dari PKB seperti yang diberitakan media online. Justru saya baru tahu setelah munculnya SK PAW atas nama Ibu Yus Bariah,” ujar Binti saat dikonfirmasi, Minggu (20/04/2025).

Merasa tidak pernah diberi kabar sebelumnya, Binti mengaku telah menemui Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, KH Syakroni. Namun, ia tidak mendapatkan kejelasan.

“Saya sudah silaturahmi dan bertanya langsung ke KH Syakroni. Beliau bilang tidak tahu-menahu dan tidak diajak bicara soal pemberhentian saya,” jelasnya.

Binti juga menyatakan telah mencoba menghubungi Chusnunia melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini, pesan tersebut belum mendapat respons.

Lebih lanjut, Binti menegaskan bahwa tidak pernah ada pemanggilan maupun teguran dari partai sebelum kabar pemberhentiannya mencuat.

“Kalau saya diberhentikan tanpa diberi tahu, saya tentu bertanya-tanya. Salah saya apa? Sampai sejauh mana kesalahan saya, kok bisa langsung diberhentikan? Padahal saya tidak pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh partai,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan harapannya agar PKB memberikan surat resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-haknya sebagai kader.

“Dalam kasus ini, saya hanya minta kejelasan. Saya berhak menerima surat resminya. Itu hak saya,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas